banner 728x250

Tekan Defisit Fiskal, Trenggalek Sisir Anggaran Hingga Rp30 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

​​Foto: Boby / Pj Sekda Trenggalek Triadi Admono saat wawancara dengan awak media

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • Pemkab Trenggalek berhasil menekan belanja pegawai dari 44% menjadi 42% (efisiensi sekitar Rp30 miliar) melalui pemetaan pensiun ASN serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara bertahap.
  • ​Meski kondisi fiskal terbatas dan telah dikonsultasikan ke pemerintah pusat, Pemkab memastikan efisiensi ini tidak akan mengganggu pelayanan publik serta perputaran ekonomi daerah.
  • ​ Rancangan KUA-PPAS 2027 masih terus dimatangkan di tingkat komisi DPRD sebelum disahkan.

TRENGGALEK MAKNAJATIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin (3/8/2026).

Rapat intensif ini berfokus pada pembahasan Laporan Realisasi Anggaran Semester I, Prognosis Enam Bulan Ke Depan, serta kelanjutan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.

​Dalam dinamika pembahasan anggaran tersebut, efisiensi dan rasionalisasi fiskal menjadi sorotan utama guna menjaga stabilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Triadi Admono, menjelaskan bahwa Pemkab Trenggalek telah melakukan langkah-langkah terukur melalui pemetaan dan rasionalisasi anggaran, khususnya pada pos belanja pegawai serta belanja barang dan jasa.

​”Kami sudah merasionalisasi belanja pegawai dan menghitung kepastian anggaran secara detail.

Penyisiran dari bulan pertama hingga ke-12 dilakukan agar pegawai yang pensiun di tahun depan terekam dengan tepat, mengingat masa pensiun tidak terjadi bersamaan setiap bulan,” ujar Triadi saat memberikan konfirmasi seusai rapat.

​Ia menuturkan, proses efisiensi ini menggeser proporsi pos anggaran. Belanja pegawai yang semula berada di angka 44 persen dalam rancangan KUA-PPAS kemarin kini 42 persen, ada penurunan dengan estimasi angka rasionalisasi mencapai Rp30 miliar.

​Menanggapi tantangan kemampuan daya dukung APBD serta arahan dari kementerian terkait keuangan pusat dan daerah, Bupati Trenggalek telah berkirim surat resmi sebanyak dua kali ke pemerintah pusat untuk mengonsultasikan kondisi fiskal daerah.

​Triadi menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen tidak akan mengambil opsi terburuk yang dapat mengganggu roda pemerintahan maupun ekonomi masyarakat.

​Pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) ASN telah diberlakukan secara bertahap, dan estimasi penyisiran Rp30 miliar tersebut dinilai sudah maksimal.

​ Prioritas utama Pemkab Trenggalek adalah memastikan pelayanan publik tidak terganggu dan perputaran ekonomi daerah tetap terjaga.

​Saat ini, rancangan KUA-PPAS TA 2027 masih terus dimatangkan melalui pembahasan di tingkat komisi-komisi DPRD Kabupaten Trenggalek bersama mitra kerja terkait sebelum disahkan menjadi kesepakatan bersama.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *