banner 728x250

APBD Trenggalek 2026 Fokuskan Anggaran untuk Infrastruktur Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Boby / Penyerahan nota penjelasan rancangan peraturan daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026

 

banner 325x300

Ringkasan berita:

  • Pemkab dan DPRD Trenggalek sepakat memfokuskan Perubahan APBD 2026 untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan, meski di tengah penyesuaian defisit anggaran dan efisiensi belanja.

TRENGGALEK MAKNAJATIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Trenggalek, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, di ruang Graha Paripurna, Selasa (1/9/2026).

​Wakil Bupati Trenggalek, Syah Nata Negara, mengungkapkan bahwa agenda rutin tahunan ini krusial untuk menjaga kesinambungan fiskal dan kelancaran roda pembangunan daerah.

Ia memaparkan bahwa proyeksi defisit anggaran yang awalnya berada di angka lebih dari Rp1,8 triliun kini berhasil ditekan menjadi Rp1,7 trilyun dengan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (Silpa) sebesar Rp97 miliar.

​Kendati dihadapkan pada tantangan penyesuaian fiskal, Pemkab Trenggalek tetap memprioritaskan alokasi belanja modal untuk infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan.

“Uang-uang kemarin kita alokasikan secara optimal untuk membangun jalan, jembatan, dan sarana pendukung lainnya,” ujar Syah Nata Negara.

​Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, menjelaskan bahwa penyerahan nota rancangan peraturan daerah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan  Prioritas Pokok Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026, yang telah disetujui sebelumnya.

​”Hari ini pihak eksekutif yang diwakili Wakil Bupati telah memasukkan nota rancangan perda.

Selanjutnya akan melalui tahapan pandangan umum fraksi, jawaban bupati, hingga pembahasan mendalam di Badan Anggaran agar bisa segera ditetapkan menjadi Perubahan APBD,” jelas Doding.

​Berdasarkan struktur keuangan yang diajukan, proyeksi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp1,792 triliun, sementara total belanja dipatok pada angka Rp1,887 triliun.

Selisih defisit sebesar Rp94 miliar tersebut akan ditutup menggunakan pembiayaan dari Silpa tahun anggaran sebelumnya.

​Selain itu, efisiensi yang dilakukan pada pos belanja berhasil mendatangkan tambahan anggaran sebesar Rp46 miliar.

Melalui langkah rasionalisasi ini, DPRD bersama Pemkab Trenggalek optimistis alokasi dana dapat difokuskan secara lebih tajam untuk mengakselerasi pembangunan infrastruktur yang merata, di seluruh wilayah Kabupaten Trenggalek.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *