banner 728x250

Kejar Target Raperda, Banmus DPRD Trenggalek Pacu Kinerja Pansus

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Boby / Subadianto Wakil Ketua Banmus DPRD Trenggalek

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • ​Pansus 1 & 2: Masing-masing telah merampungkan 1 dari 2 Raperda yang dibahas.
  • ​Pansus 3: Belum menyelesaikan satu pun dari 3 target Raperda, sehingga diberi tenggat waktu penyelesaian hingga Juni–Juli (maksimal Agustus 2026).
  • ​Agenda Mendatang: Menyusun jadwal pembahasan LPJ APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027 (akhir Juni–Juli).

TRENGGALEK MAKNAJATIM– Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja di Ruang Banmus pada Jumat (29/5/2026).

Rapat ini mengagendakan evaluasi capaian kinerja Panitia Khusus (Pansus) serta penyusunan jadwal kegiatan legislatif untuk beberapa bulan ke depan.

​Wakil Ketua Banmus DPRD Trenggalek, Subadianto, menyatakan bahwa pihak pimpinan telah melakukan klarifikasi dan koordinasi langsung dengan masing-masing pendamping pansus guna memetakan progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

​”Kami tadi melakukan klarifikasi kepada masing-masing pendamping untuk melihat sejauh mana capaian kinerja pansus.

Hasilnya, Pansus 1 dari dua Raperda yang dibahas, satu sudah selesai. Pansus 2 juga telah merampungkan satu dari dua Raperda.
Namun, untuk Pansus 3, dari tiga Raperda yang ditargetkan, semuanya belum selesai.
Ini yang kami tuntut untuk segera dipacu,” ujar Subadianto usai rapat.

​Menyikapi keterlambatan tersebut, Banmus memberikan tenggat waktu yang tegas.

Pansus 3 ditargetkan harus menyelesaikan tugasnya pada bulan Juni hingga Juli mendatang. Jika target tersebut belum terpenuhi, Banmus masih memberikan kelonggaran waktu maksimal hingga Agustus 2026.

​Selain evaluasi Raperda, rapat Banmus kali ini juga berhasil menyusun beberapa agenda krusial daerah, di antaranya:

​Pembahasan LPJ 2025: Evaluasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

​Pembahasan KUA-PPAS 2027: Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2027 yang dijadwalkan berjalan pada akhir Juni hingga Juli.

​Terkait agenda Kunjungan Kerja (Kunker) keluar daerah, Subadianto menjelaskan bahwa kegiatan tersebut tetap akan dilaksanakan guna memperkuat akurasi pembahasan regulasi di internal DPRD.

​”Agenda kunker tetap ada, meskipun intensitasnya tidak maksimal.
Kami sangat membutuhkan referensi dari daerah lain terkait tata kelola LPJ, LKPJ, maupun KUA-PPAS sebagai komparasi dan penguat dalam proses pembahasan di Trenggalek,” pungkasnya.

​Dengan penyusunan jadwal ini, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk menjaga ritme kerja legislasi dan pengawasan agar seluruh agenda pemerintahan dapat berjalan tepat waktu dan akuntabel.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *