banner 728x250

15 saksi sudah dipanggil polisi dalam kasus koperasi Madani

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Katik saat wawancara dengan awak media

TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Ditunda, rapat dengar pendapat (RDP) nasabah Koperasi Madani dengan DPRD.
Pasalnya Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) pengurus koperasi tidak hadir, meski telah beberapa kali dijadwalkan, Rabu (1/10/2025).

banner 325x300

Masalah ini muncul setelah anggota koperasi menuntut pencairan tabungan mereka yang hingga kini belum bisa diambil.

Dalam rapat tersebut hadir dari eksekutif, perwakilan Polres yang menyampaikan proses laporan yang diterima.

Kasihumas Polres Trenggalek, Iptu Katik mengatakan, masalah KSPPS ( Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah) Madani Watulimo, yang dilaporkan oleh anggotanya sudah tahap pemeriksaan saksi, sebanyak 15 saksi dari 26 saksi sudah kami periksa.

” Kemudian kami juga menganalisa barang bukti yang sudah diserahkan oleh saksi, ” ujarnya.

Perkara ini, memerlukan tim audit independen yang nanti akan mengetahui aliran dananya kemana saja.

“Setelah itu kami akan melakukan gelar Perkara, apakah ini masuk ranah pidana atau perdata.” jelasnya.

Setiap perkembangan nanti akan kita sampaikan SP2P kepada pelapor maupun pengacara.

Saat ini ada 15 saksi yang memberikan keterangan, dan masih kurang 11 saksi lagi.

Jika tim penyidik menemukan ada tindak pidana, nanti akan kami proses hukumnya “pungkasnya.

Editor : Tatang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *