banner 728x250

DPRD Trenggalek Perjuangkan Nasib 153 Guru PPG Prajabatan

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Boby / Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek saat wawancara dengan awak media

Ringkasan Berita:

banner 325x300
  • Komisi IV DPRD bersama Dinas Pendidikan Trenggalek berkomitmen memperjuangkan nasib 153 guru PPG Prajabatan agar bisa masuk ke dalam Dapodik dan mengikuti sertifikasi.
  • ​Kendala saat ini berada dipemerintah pusat(Kemendikdasmen) karena surat dan data yang telah dikirimkan Dinas Pendidikan Trenggalek belum mendapatkan jawaban resmi.

TRENGGALEK MAKNAJATIM — Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan nasib para guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan yang hingga kini belum masuk ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

​Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi IV DPRD Trenggalek dengan Asosiasi PPG Guru yang digelar di Aula DPRD Trenggalek, Kamis (24/9/2026).

​Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyatakan bahwa tuntutan yang disuarakan oleh para guru PPG Prajabatan sangat wajar dan merupakan hak mereka sebagai tenaga pendidik profesional.

​”Ketika teman-teman PPG Prajabatan mempertanyakan nasibnya, itu sangat wajar dan itu hak mereka,” ujar Sukarodin usai RDPU.

Sukarodin menjelaskan, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek telah bergerak cepat menindaklanjuti persoalan ini.

Pihaknya bahkan telah mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk memperjuangkan nasib 153 guru PPG Prajabatan di Trenggalek.

​Kala itu, pihak kementerian sempat meminta Dinas Pendidikan Trenggalek untuk bersurat dan melampirkan data guru yang memenuhi syarat serta memiliki sertifikat pendidik (serdik) agar bisa diajukan permohonan kuotanya.

Instansi terkait di daerah pun telah merespons instruksi tersebut dengan mengirimkan surat resmi.

​Namun, hingga saat ini, jawaban resmi dari kementerian belum juga turun. Sukarodin memastikan lembaganya akan segera mendatangi kembali kementerian terkait untuk meminta kejelasan.

“Dinas sudah welcome, bahkan perwakilan teman-teman PPG Prajabatan dan relawan non-prajabatan sudah diundang ke dinas untuk diberi penjelasan.

Antara Komisi IV dan Dinas Pendidikan tidak ada perbedaan pandangan, kami siap membantu. Sekarang bola ada di pusat, karena PPG Prajabatan ini produk pusat, bukan daerah,” tegasnya.

​​Di tengah proses penantian jawaban dari pusat, Sukarodin juga menyoroti krisis tenaga pendidik di Kabupaten Trenggalek yang saat ini mengalami kekurangan hingga 1.014 guru.

Angka tersebut dinilai sangat besar dan dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

​Ia pun berpesan kepada para guru agar tetap fokus menjalankan tugas mendidik anak-anak bangsa di tengah ketidakpastian status administrasi ini.

​”Saya punya kekhawatiran, kalau sampai mereka mogok mengajar, lalu siapa yang mau mengajar?

Kekurangan guru di Trenggalek sebanyak 1.014 ini bukan angka yang sedikit. Kami mohon teman-teman guru tetap mengajar, kasihan anak-anak kita,” pesannya.

​Kendala utama belum masuknya data ke Dapodik ini membuat para guru tidak dapat mengikuti sertifikasi. Padahal, menurut Sukarodin, harapan sebagian besar guru cukup sederhana, sekiranya belum diangkat menjadi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka setidaknya bisa mengikuti sertifikasi yang dinilai sangat membantu kesejahteraan mereka.

​Sebagai tindak lanjut konkret dari RDPU hari ini, Komisi IV telah meminta Sekretaris Dinas (Sekdin) Pendidikan untuk segera berkomunikasi intensif dengan pihak kementerian guna menjadwalkan audiensi lanjutan.

​Dalam waktu dekat, Komisi IV bersama Dinas Pendidikan dan Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek dijadwalkan akan kembali mendatangi Kemendikdasmen untuk mempertanyakan langsung kepastian nasib 153 guru PPG Prajabatan di Bumi Menak Sopal.

Editor: Tatang. D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *