Foto: Boby / Rapat paripurna DPRD Trenggalek persetujuan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Perseroan Daerah BPR Jwalita
Inti Berita:
- Mengubah nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita (dengan rencana branding pasar sebagai “Bank Trenggalek”).
- Menyetujui penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar yang dibagi dalam dua tahap (2027 dan 2028).
- BPR Jwalita merupakan BUMD penyumbang PAD tertinggi di Trenggalek (menyumbang ±Rp1,4 miliar).
- Tambahan modal dan transformasi nama ini ditargetkan untuk meningkatkan kontribusi PAD serta menjadikannya motor penggerak utama perekonomian masyarakat setempat.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Langkah strategis diambil oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk memperkuat sektor perbankan daerah.
Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (26/5/2026), DPRD Trenggalek resmi mengetok palu persetujuan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Perusahaan Perseroan Daerah BPR Jwalita.
Dua keputusan besar yang disepakati meliputi:
Mengubah nama Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat Jwalita.
Persetujuan penyertaan modal daerah sebesar Rp10 miliar.
Rebranding untuk Memperkuat Identitas Lokal.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa perubahan nama ini bukan sekadar formalitas untuk mematuhi regulasi perbankan terbaru, melainkan juga bagian dari strategi branding.
Ke depan, BPR Jwalita akan mengusung nama pasar yang lebih membumi bagi masyarakat setempat.
“Nanti dalam promosinya BPR Jwalita bisa menggunakan Bank Trenggalek untuk brand. Langkah ini diharapkan memperkuat ikatan emosional sebagai bank milik masyarakat Trenggalek,” ujar Doding usai rapat paripurna.
Melihat rekam jejak BPR Jwalita yang performanya dinilai memuaskan, DPRD tidak ragu untuk mengucurkan tambahan modal sebesar Rp10 miliar. Dana segar ini akan dialokasikan dalam dua gelombang anggaran:
Tahap I 2027 Rp5 Miliar
Tahap II 2028 Rp 5 Miliar
Investasi ini dinilai sangat rasional mengingat BPR Jwalita saat ini memegang predikat sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di Trenggalek.
“Progresnya sangat bagus dan memuaskan. Kemarin kontribusi ke PAD sekitar Rp1,4 miliar.
Dengan adanya tambahan modal ini, kita targetkan setoran ke kas daerah bisa jauh lebih besar di tahun-tahun mendatang,” tegas Doding.
Berbeda nasib dengan BPR Jwalita, BUMD lainnya seperti PT JET tampaknya harus mengantre. Doding menyebutkan bahwa rencana tambahan modal untuk PT JET sejauh ini masih tertahan dan dalam tahap pengkajian mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).
Sinyal positif juga datang dari pihak eksekutif. Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menekankan bahwa transformasi nama baru ini membawa tanggung jawab sosial dan ekonomi yang lebih besar.
Menurut Syah, perubahan kata ‘Perkreditan’ menjadi ‘Perekonomian’ harus direfleksikan dalam aksi nyata di lapangan.
“Harapannya BPR bisa bekerja lebih baik lagi. Karena namanya sudah jelas, Bank Perekonomian, maka ke depan perannya harus menjadi salah satu motor penggerak utama perekonomian masyarakat di Trenggalek,” tutupnya.
Editor: Tatang Dahono


















