Foto: Boby / Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani saat wawancara dengan awak media
Ringkasan Berita:
- PMII Cabang Trenggalek mendesak evaluasi total terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Trenggalek karena dinilai salah sasaran, lemah pengawasan, lambat merespons regulasi baru, dan berpotensi ditunggangi kepentingan politik (disimbolkan dengan membawa kepala babi saat aksi).
- Menanggapi desakan tersebut, DPRD Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satgas MBG dan OPD terkait, serta berkomitmen memperketat fungsi pengawasan daerah dan meminta Badan Gizi Nasional (BGN) lebih transparan.
TRENGGALEK MAKNAJATIM– Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Trenggalek mendapat sorotan tajam.
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Trenggalek mendesak dilakukannya evaluasi total terhadap tata kelola program nasional tersebut di tingkat daerah, menyusul munculnya berbagai kasus di lapangan.
Desakan keras ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Trenggalek dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Senin (22/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mahasiswa bahkan membawa kepala babi sebagai simbol kritik dan kecurigaan terhadap potensi politisasi program.
Ketua PC PMII Trenggalek, Beni Kusuma Wardani, menegaskan bahwa keselamatan peserta didik serta penerima manfaat sama sekali tidak boleh dipertaruhkan demi mengejar target formalitas program.
PMII menilai, pengawasan dari instansi vertikal maupun daerah masih sangat mandul.
“Dalam poin pengawasan kami melihat banyak peran yang tidak diambil atau tidak dijalankan.
Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kemudian DPMPTSP, yang sebenarnya dari program MBG itu bisa menjadi sumber retribusi daerah,” ungkap Beni usai RDP.
PMII juga mengkritik sikap Satgas MBG Trenggalek yang dinilai sering berlindung di balik status MBG sebagai program pusat, sehingga terkesan enggan memperbarui informasi terkait regulasi terbaru dari Badan Gizi Nasional (BGN).
“Mereka seperti enggan melakukan update dengan juknis BGN sendiri. Contohnya Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur bahwa pengelolaan limbah dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bisa menggunakan anggaran APBD.
Hal-hal seperti ini seharusnya pemda tahu dan responsif melakukan penyesuaian,” cecar Beni.
Lebih lanjut, Beni menyayangkan sikap pasif pemerintah yang baru bergerak setelah ada gejolak di media sosial.
“Artinya logika yang dipakai di Trenggalek adalah viral dulu baru mendapatkan keadilan.
Keterlibatan masyarakat dalam sistem pemantauan masih sering terpinggirkan,” tegasnya.
Karena itu, PMII menuntut pembentukan forum pemantauan bersama yang melibatkan elemen masyarakat sipil.
PMII secara terbuka menyatakan menolak format pelaksanaan MBG yang berjalan saat ini sebelum ada reformasi total, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun ketepatan sasaran.
“Siswa di wilayah kota dengan kondisi ekonomi keluarga mampu justru mendapatkan, sementara di tempat-tempat lain akses untuk mendapatkan makan bergizi gratis malah kesulitan. Harus ada evaluasi agar ini sesuai kebutuhan riil masyarakat,” tambahnya.
Terkait simbol kepala babi yang dibawa saat aksi, Beni menjelaskan hal itu merupakan representasi dari kecurigaan mahasiswa atas pernyataan Kepala BGN pada awal tahun 2026 mengenai keterlibatan partai politik dalam pengelolaan dapur SPPG.
“Ini sebagai simbol kecurigaan kami terhadap potensi intervensi politik di dalam program ini,” cetusnya.
Merespons gelombang protes mahasiswa, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan pihaknya langsung menghadirkan unsur Satgas MBG, OPD terkait, hingga Koordinator Wilayah BGN dalam forum audiensi tersebut untuk membedah karut-marut tata kelola MBG.
“Tadi kita melaksanakan dengar pendapat umum untuk membahas tata kelola dan evaluasi MBG. Ada beberapa rekomendasi kebijakan yang harus segera dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk perbaikan ke depan,” ujar Doding.
Doding menegaskan, keterbatasan wewenang anggaran pusat tidak boleh dijadikan alasan bagi daerah untuk lepas tangan.
DPRD Trenggalek berkomitmen memaksimalkan fungsi pengawasan melekat yang mereka miliki.
“Walaupun ini programnya dari pusat, duitnya di pusat, dan pelaksanaannya langsung ke pusat, tapi DPRD punya hak melekat yaitu pengawasan.
Seluruh komisi di DPRD siap terlibat untuk melaksanakan pengawasan yang lebih ketat lagi,” kata Doding secara diplomatis.
Selain memperketat fungsi kontrol dewan, DPRD Trenggalek juga mendesak BGN agar lebih proaktif dan transparan.
BGN diminta membuka akses informasi seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut memantau jalannya program secara real-time dan mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
Editor: Tatang Dahono


















