banner 728x250

Doding Rahmadi Resmi Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum KONI Trenggalek

banner 120x600
banner 468x60

Foto :Boby / Huda Subur Wahyudi mewakili Doding Rachmadi mengambil formulir pendaftaran di Kantor KONI Trenggalek

TRENGGALEK MAKNAJATIM  –

banner 325x300

Kabar mengenai majunya Doding Rahmadi dalam bursa pemilihan Ketua Umum KONI Trenggalek tentu menjadi angin segar bagi dinamika olahraga di Bumi Menak Sopal. Sebagai Ketua DPRD, kehadirannya membawa bobot strategis tersendiri dalam peta persaingan ini.

Melalui koordinatornya, Huda Subur Wahyudi, Doding resmi mengambil formulir pendaftaran di Kantor KONI setempat pada Jumat, 23 Januari 2026.

​Menjawab Aspirasi Cabang Olahraga
​Huda Subur Wahyudi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut atas dorongan dari sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Trenggalek.

Doding dinilai mampu membawa perubahan positif bagi iklim olahraga di Bumi Menak Sopal.

​”Pada dasarnya, Mas Doding menindaklanjuti aspirasi dari beberapa cabor yang mendorong beliau untuk menjadi Ketua Umum,” ujar Subur.

​Ia menambahkan bahwa timnya saat ini tengah fokus melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan.

Pihaknya optimistis dapat membawa program unggulan yang mampu menjadi daya ungkit bagi prestasi atlet di Trenggalek.
​Persaingan Mulai Menghangat
​Hingga hari kedua pembukaan pendaftaran, tercatat sudah ada dua nama besar yang masuk dalam bursa bakal calon (bacalon).

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Trenggalek, Adit Suparno, mengonfirmasi kabar tersebut.
​Pendaftar Pertama: Iqbal Eaby Mugy Mahawidya (Kamis, 22 Januari).
​Pendaftar Kedua: Doding Rahmadi (Jumat, 23 Januari).

​”Kami tetap memberi kesempatan kepada siapa saja yang memenuhi persyaratan, asalkan berdomisili atau bertempat tinggal di Trenggalek. Semoga masih ada tokoh lain yang menyusul untuk mendaftarkan diri,” tutur Adit.

​Mekanisme Musorkablub
​Pemilihan ini dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub).

Ketua terpilih nantinya tidak akan menjabat dalam periode penuh (4 tahun), melainkan meneruskan masa bakti kepengurusan lama hingga tahun 2028.

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *