banner 728x250

Dua Tersangka Baru Pembubaran Diskusi Forum Tanah Air (FTA) Ditangkap Polda Metro Jaya

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, maknajatim -Dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9) kembali di tangkap oleh Polda Metro Jaya.

Kombes Ade Ary Syam Indradi Kabid Humas Polda Metro Jaya  mengatakan, penangkapan dilakukan oleh jajarannya terhadap pelaku YS dan RR pada Sabtu (5/10).

banner 325x300

dua tersangka lainnya ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum PMJ. Jadi total tersangka yang sudah ditangkap dan ditahan 5 orang,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Ade mengungkapkan kedua tersangka ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Bekasi dan Jakarta Timur. Terdapat empat barang bukti yang sudah diamankan, yakni satu buah alat banner, tiga buah patahan besi, rekaman CCTV dan pakaian tersangka.

Berdasarkan perannya, YS melakukan perusakan terhadap barang dan RR memukul satpam dengan tangan kanan sebanyak satu kali.

FTA menggelar acara diskusi di sebuah hotel di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9). Namun, diskusi tersebut tiba-tiba dibubarkan sekelompok orang dan sempat menuai kericuhan.

Buntut peristiwa itu, polisi telah menangkap enam orang pelaku. Dari jumlah itu, tiga di antaranya pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP serta Pasal 170 KUHP juncto Pasal 351 KUHP. ( CNN )

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *