Foto: Istimewa / Pemkab Trenggalek bersama Bulog mendistribusikan 1.500 liter (125 karton) minyak goreng bersubsidi
Ringkasan Berita:
- Pemkab Trenggalek bersama Bulog mendistribusikan 1.500 liter (125 karton) minyak goreng subsidi (Minyakita) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di pasar.
- Disalurkan kepada 25 pedagang pasar basah resmi yang telah lolos seleksi administratif dan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Pedagang menebus dengan harga Rp14.500/liter dan wajib menjual ke konsumen sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.700/liter (mengambil margin untung Rp1.200/liter).
- Pedagang yang menaikkan harga di atas HET atau menimbun stok akan langsung dicabut hak distribusinya.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Upaya menjaga stabilitas isi dompet emak-emak di Kabupaten Trenggalek terus digalakkan.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggandeng Perum Bulog kembali menggelontorkan minyak goreng bersubsidi, Minyakita.
Sebanyak 125 karton atau setara dengan 1.500 liter minyak goreng langsung didistribusikan kepada para pedagang pasar.
Langkah taktis ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan demi mengunci stabilitas pasokan dan menjaga harga minyak goreng di pasaran agar tetap ramah di kantong masyarakat.
Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Komindag) Kabupaten Trenggalek, Saniran, mengungkapkan bahwa dropping minyak goreng ini disalurkan kepada 25 pedagang pasar basah resmi.
Menariknya, para pedagang ini tidak dipilih secara acak, melainkan harus melewati seleksi administratif yang ketat.
”Penerima ini tidak sembarang pedagang. Mereka sudah tercatat dalam aplikasi, mendaftar lebih awal, memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Saniran, Senin (8/6/2026).
Setiap pedagang mendapatkan jatah minyak goreng dengan harga tebus dari Bulog sebesar Rp14.500 per liter.
Pemerintah memberikan ruang untung (margin) yang cukup bagi pedagang, yaitu sebesar Rp1.200 per liter, dengan syarat ketat:
wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yaitu Rp15.700 per liter.
Saniran memberikan peringatan keras kepada para pedagang agar tidak bermain api dengan mencoba menaikkan harga atau menimbun stok untuk dijual ke tengkulak lain.
Sanksi tegas jika kedapatan menjual di atas HET atau memindah-tangankan ke pedagang lain, hak distribusi Minyakita akan langsung dicabut.
”Insyaallah kondisi minyak goreng di pasaran aman. Setiap ada potensi kekurangan, kami langsung berkoordinasi dengan Bulog dan responsnya sangat baik,” tambah Saniran optimistis.
Senada dengan Pemkab, Wakil Pemimpin Cabang Bulog Tulungagung, Siti Nur Hidayati, memastikan bahwa pasokan Minyakita untuk wilayah kerjanya—yang mencakup empat kabupaten/kota—berada dalam status aman dan mencukupi.
Khusus untuk Bumi Menak Sopal (Trenggalek), Bulog memiliki komitmen rutin melalui program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Editor: Tatang Dahono


















