Foto: Prokopim / Bupati Moch Nur Arifin terima penghargaan Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026
Ringkasan Berita:
- Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih penghargaan peringkat kedua se-Jawa Timur dalam Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award 2026.
- Penghargaan diserahkan oleh Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, di Surabaya pada Senin (29/6/2026).
- Keberhasilan ini didorong oleh inovasi kunci seperti program Desa Nol Perkawinan Anak dan Rumah Latih Terapi Tumbuh Kembang.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Komitmen berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam menekan angka pernikahan dini berbuah manis.
Pemkab Trenggalek berhasil meraih penghargaan bergengsi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) Award dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, kepada Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dalam acara Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tahun 2026 Provinsi Jawa Timur yang digelar di Rumah Sakit Daerah Prof. dr. Moeljono (RS Menur) Surabaya, Senin (29/6/2026).
Berdasarkan hasil penilaian kinerja yang ketat, Kabupaten Trenggalek sukses menduduki peringkat kedua se-Jawa Timur berkat berbagai program strategis dan inovasi unggulan yang dinilai efektif di lapangan.
Keberhasilan Trenggalek dalam meraih penghargaan ini ditopang oleh beberapa inovasi kunci, di antaranya:
Desa nol perkawinan anak, program zonasi dan intervensi tingkat desa untuk memastikan tidak ada anak di bawah umur yang melangsungkan pernikahan.
Rumah latih terapi tumbuh kembang, fasilitas pendukung untuk memastikan perlindungan dan optimalisasi tumbuh kembang anak secara komprehensif.
Tidak hanya mengandalkan program inovatif, Pemkab Trenggalek juga dinilai sukses membangun ekosistem perlindungan anak yang berkelanjutan melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang terintegrasi hingga ke tingkat pemerintahan desa Langkah ini diperkuat secara hukum melalui implementasi regulasi yang rigid, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Instruksi Bupati.
Apresiasi ini menjadi bukti konkret sinergi seluruh elemen di Kabupaten Trenggalek dalam melindungi masa depan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.”
Dengan diraihnya PPA Award 2026, Kabupaten Trenggalek diharapkan dapat terus menjadi salah satu daerah percontohan dalam penegakan hak anak dan penguatan ketahanan keluarga di Jawa Timur.
Editor: Tatang Dahono


















