banner 728x250

42 Miliar Hasil Efisiensi Pegawai Disulap Jadi “Kado Jalan Mulus” Akhir Tahun

banner 120x600
banner 468x60

Foto:Boby / Rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • Pelaksanaan proyek dijadwalkan berlangsung pada Oktober hingga November 2026 dengan fokus penanganan cepat berskala mikro hingga menengah (nilai bervariatif antara Rp 200 juta hingga Rp 400 juta per titik).
  • ​Rapat paripurna tersebut juga menyepakati penyesuaian pendapatan daerah serta penyampaian Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029.

TRENGGALEK MAKNAJATIM — Angin segar berhembus bagi warga Kabupaten Trenggalek yang mendambakan akses jalan lebih baik.

Melalui Perubahan APBD 2026, DPRD bersama eksekutif Kabupaten Trenggalek resmi mengalihkan dana segar sekitar Rp 42 miliar—yang didapat dari hasil efisiensi belanja pegawai—secara khusus untuk menggenjot pembangunan infrastruktur jalan.

​Keputusan strategis ini mengemuka usai rapat paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (13/8/2026).

​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, mengungkapkan bahwa efisiensi belanja pegawai merupakan salah satu langkah paling signifikan dalam perumusan anggaran kali ini.

​“Perubahan anggaran yang paling signifikan kita bisa merumuskan efisiensi semaksimal mungkin belanja pegawai, itu kita bisa efisien menyisihkan sekitar Rp 42 miliar ya kita rubah ke infrastruktur,” ujar Doding.

​Tambahan anggaran jumbo ini dijadwalkan mulai mengeksekusi pembangunan dan perbaikan jalan pada Oktober hingga November 2026. Mengingat rentang waktu pelaksanaan yang cukup mepet jelang akhir tahun, proyek infrastruktur dari dana perubahan ini akan difokuskan pada porsi-porsi penanganan cepat berskala mikro hingga menengah.

​Proyek disebar dengan nilai anggaran bervariatif, mulai dari Rp 200 juta, Rp 300 juta, hingga Rp 400 juta per titik.

​ Untuk pembangunan fisik dengan nilai investasi yang jauh lebih besar, pihak legislatif memastikan akan mengarahkannya melalui mekanisme APBD Induk.

​Selain kabar gembira terkait injeksi dana infrastruktur, rapat paripurna tersebut juga membedah sejumlah penyesuaian pada sisi pendapatan daerah yang mengalami dinamika menarik.

Terdapat penurunan alokasi dana desa sekitar Rp 85 miliar, namun tertutupi oleh peningkatan dari sumber pendapatan lain sehingga total penyesuaian secara netto berada di kisaran Rp 74 miliar.

​Angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bergeser dari Rp 380 miliar menjadi Rp 350 miliar ternyata bukan karena target yang meleset.

Perubahan ini murni karena pergeseran nomenklatur, di mana dana klaim BPJS sekitar Rp 37 miliar yang sebelumnya masuk komponen PAD kini resmi dicatatkan dalam pos pendapatan lain-lain yang sah.

​ Mengingat kondisi keuangan daerah yang dinamis, target pada sektor retribusi juga turut disesuaikan secara terukur.

​Lebih lanjut rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini memuat dua agenda utama yang sangat krusial bagi masa depan Trenggalek:

​Agenda Pertama: Penandatanganan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2026.

​Agenda Kedua: Penyampaian penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2029, sebagai langkah persiapan awal menyongsong pesta demokrasi masa depan secara terencana.

​Dengan suntikan dana infrastruktur di penghujung tahun ini, warga Trenggalek patut optimistis mobilitas dan konektivitas antarwilayah akan semakin lancar demi mendongkrak roda perekonomian lokal.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *