banner 728x250

Pulang ke Somoroto: Menjemput Marwah Sang Adipati

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Plt Bupati Ponorogo Bunda Lisdyarita

PONOROGO MAKNAJATIM – Rencana besar untuk melestarikan nilai sejarah dan penghormatan terhadap leluhur muncul dalam forum Srawung Ageng Keluarga Pakasa Gebang Tinatar yang digelar di Aula SMK PGRI 1 Ponorogo, Minggu (26/4/2026).
Fokus utama dalam agenda tersebut adalah wacana relokasi makam Bupati Somoroto periode 1820–1851, Raden Tumenggung Soemonegoro, dari Surabaya kembali ke tanah asalnya di Ponorogo.

​Ketua Pakasa Gebang Tinatar Ponorogo, KP Gendut Wrekso Diningrat, mengungkapkan bahwa kondisi makam RT Soemonegoro yang saat ini berada di kawasan Makam Sunan Ampel, Surabaya, cukup memprihatinkan. Lokasi makam dinilai kurang strategis dan sering tidak sengaja terinjak oleh para peziarah.
​”Kami sudah melakukan survei. Menurut ahli, kedalaman makam sekitar empat meter. Kami siap menjalankan program ini atas arahan Plt. Bupati untuk mengembalikannya ke Somoroto,” ujar Gendut.
Selain faktor teknis, relokasi ini bertujuan untuk:
​Restorasi Marwah: Memberikan tempat persemayaman yang lebih layak dan representatif bagi tokoh pimpinan daerah.
​Edukasi Sejarah: Mengingatkan kembali masyarakat Ponorogo akan jasa-jasa RT Soemonegoro selama masa kepemimpinannya.
​Pelestarian Budaya: Memusatkan situs sejarah Somoroto agar lebih mudah dikelola dan diziarahi oleh warga lokal.

​Selain agenda relokasi, Pakasa juga tengah menyiapkan pemugaran makam Raden Mas (RM) Martopuro yang terletak di Kelurahan Mangunsuman. RM Martopuro merupakan figur penting yang memiliki garis keturunan dari Bathoro Katong dan tercatat memiliki peran dalam sejarah Perang Diponegoro.

​Plt. Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menyambut positif inisiatif tersebut. Beliau menegaskan bahwa menjaga situs sejarah adalah tanggung jawab kolektif. Namun, ia memberikan catatan kritis terkait prosedur formal dan etika budaya dalam pemindahan jenazah tokoh besar.

​Komunikasi Ahli Waris: Mewajibkan adanya koordinasi dua arah yang intens dengan pihak keluarga atau ahli waris sebelum langkah fisik diambil.
​Validasi Administrasi: Memastikan seluruh dokumen dan persetujuan legal terpenuhi agar tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
​Dukungan Pemkab: Pemerintah Kabupaten Ponorogo siap mendukung penuh selama prosedur penghormatan leluhur berjalan sesuai aturan.

​Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi menjaga situs-situs bersejarah, dalam acara yang sama, Keraton Surakarta memberikan piagam penghargaan kepada lebih dari 50 juru kunci di seluruh wilayah Ponorogo. Penghargaan ini menjadi simbol pengakuan atas peran vital mereka dalam merawat “memori kolektif” bangsa melalui pemeliharaan makam para tokoh dan leluhur.

banner 325x300

Editor: T. Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *