Foto: Prokopim / Penandatanganan akta dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek secara resmi menandatangani akta perjanjian pembiayaan dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”) bertempat di Ruang Paringgitan, Pendopo Manggala Praja Nugraha, Selasa, 21 April 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya percepatan pembangunan infrastruktur jalan, penataan kawasan perkotaan, serta pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Trenggalek.
Penandatanganan akta dilakukan langsung oleh Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, dan Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa.
Kerjasama ini menandai dimulainya realisasi sejumlah proyek strategis yang telah direncanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek bersama DPRD.
Total nilai pembiayaan yang disepakati adalah sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk dua fokus utama:
Infrastruktur Jalan: Sebesar Rp41 miliar untuk percepatan pembangunan beberapa ruas jalan guna meningkatkan konektivitas dan mendukung ekonomi masyarakat.
Pariwisata dan Perkotaan: Sebesar Rp29 miliar untuk penataan destinasi pariwisata dan mempercantik kawasan kota demi meningkatkan trafik kunjungan dan menggerakkan perekonomian daerah.
Jangka waktu pembiayaan disepakati selama 42 bulan (3,5 tahun), terhitung sejak pencairan dana.
Skema pembiayaan ini dipastikan sesuai dengan tata kelola yang akuntabel dan tidak melampaui masa jabatan Bupati.
Direktur Pembiayaan Publik dan Pengembangan Proyek PT SMI, Faaris Prasnawa, memberikan apresiasi tinggi atas terobosan yang dilakukan Bupati Trenggalek dalam mencari solusi alternatif pembiayaan pembangunan.
”Ini bukan relasi pertama kami. Pada masa pandemi Covid-19, kita juga bekerja sama untuk proyek jalan dan rumah sakit, yang hasilnya kini sudah terlihat nyata, baik dari sisi operasional maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
PT SMI mendukung penuh inisiatif ini dengan memberikan pembiayaan untuk infrastruktur jalan dan pariwisata,” ujar Faaris.
Faaris menekankan bahwa pembiayaan ini bukanlah beban, melainkan instrumen percepatan pembangunan daerah. Pencairan dana akan dilakukan sesuai perkembangan proyek (project-based) untuk menjamin akuntabilitas dan memastikan proyek terealisasi sesuai perencanaan.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menegaskan bahwa proses pembiayaan ini telah melalui kajian panjang dan kesepakatan dengan DPRD, serta tercantum dalam dokumen RPJMD dan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati, yang akrab disapa Mas Ipin, menjelaskan strategi di balik alokasi dana yang tidak hanya fokus pada jalan, tetapi juga menyentuh sektor perkotaan dan pariwisata.
”Jika seluruhnya dialokasikan untuk jalan, meskipun membuka akses, dampaknya tidak langsung terasa pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Oleh karena itu, kita putuskan untuk menyentuh kawasan perkotaan dan pariwisata sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi baru,” jelas Bupati Nur Arifin.
Lebih lanjut, Bupati memaparkan urgensi penataan kawasan perkotaan untuk meningkatkan trafik dan menciptakan peluang bisnis baru. Di sektor pariwisata, strategi yang diambil adalah mengembangkan destinasi-destinasi baru untuk memperluas sumber pendapatan daerah, bukan hanya mengandalkan destinasi yang sudah mapan.
”Kami ingin menciptakan ‘keranjang’ pendapatan baru agar masyarakat tidak bosan. Kita akan sentuh kembali fasilitas di Pantai Prigi dan Goa Lowo yang potensial seiring dibukanya Jalur Lintas Selatan (JLS). Begitu juga dengan pengembangan koridor Dilem Wilis yang menggabungkan potensi agro pariwisata kopi peninggalan Belanda dengan investasi swasta yang sudah ada,” terangnya.
Bupati optimis sinergi antara pembangunan infrastruktur jalan, penataan pariwisata, dan selesainya Proyek Strategis Nasional seperti bendungan, akan menciptakan ekosistem ekonomi yang hidup dan saling mendukung.
Sebagai bukti keberhasilan pembiayaan sebelumnya, Bupati mencontohkan pembangunan gedung baru rumah sakit.
”Dulu, pendapatan rumah sakit sekitar Rp20 miliar. Setelah dilakukan pembangunan gedung baru melalui pembiayaan, kini pendapatannya mencapai hampir Rp140 miliar.
Selisih keuntungan inilah yang kita gunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi masyarakat miskin melalui PBI (Penerima Bantuan Iuran) Nasional atau BPJS yang tidak aktif.
Mengingat APBD yang terbatas, pembiayaan ini menjadi game changer bagi daerah,” pungkasnya.
Editor: Tatang Dahono


















