banner 728x250

Lindungi Warga dari TPPO, Pemkab Trenggalek Perkuat Sinergi Keimigrasian

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Diskominfo Kabupaten Trenggalek resmi menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • Diskominfo Kabupaten Trenggalek resmi menjalin sinergi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo Selasa (2/6/2026).
    ​ Karena salah satu kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar.
  • Tercatat sebanyak 4.195 warga Trenggalek berangkat bekerja ke luar negeri sepanjang Januari 2025 – April 2026.
  • ​Meningkatkan literasi masyarakat melalui diseminasi informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan berbasis digital.
  • ​Menjadi benteng pertahanan untuk mencegah kejahatan siber serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang rentan menyasar calon PMI.

TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo pada Selasa (2/6/2026).

Sinergi ini dilakukan guna meningkatkan kualitas diseminasi informasi keimigrasian sekaligus memperkuat perlindungan bagi masyarakat setempat.

​Langkah ini diambil untuk menjawab tingginya kebutuhan masyarakat akan informasi keimigrasian yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

Urgensi keterbukaan informasi ini semakin meningkat seiring besarnya jumlah warga Kabupaten Trenggalek yang memilih bermata pencaharian di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

​Berdasarkan data resmi, sepanjang periode Januari 2025 hingga April 2026, tercatat sebanyak 4.195 warga Trenggalek telah berangkat bekerja ke luar negeri, baik di sektor formal maupun informal.

​Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, Yusuf Widharto, menegaskan bahwa kolaborasi ini sangat krusial mengingat signifikannya jumlah warga Trenggalek yang menjadi PMI, khususnya yang tersebar di berbagai negara kawasan Asia.

​”Dengan pelaksanaan kerja sama ini, tentu harapan kami ini menjadi satu sentral informasi yang nantinya bisa menggiring informasi yang aktif dan masif, sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujar Yusuf.

​Lebih lanjut, Yusuf berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada perluasan komunikasi publik saja, melainkan dapat terus bertransformasi ke arah yang lebih modern.

​”Selanjutnya, kolaborasi yang sudah dibangun ini bisa terus berkembang bukan hanya dari segi digitalisasi dan diseminasi informasi, tetapi juga berkembang ke arah inovasi yang mungkin bisa diterapkan di Kabupaten Trenggalek,” tambahnya.

​Selain fokus pada peningkatan kualitas komunikasi publik, kerja sama lintas instansi ini juga dirancang sebagai benteng pertahanan dalam mencegah kejahatan siber, termasuk ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

​Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, menjelaskan bahwa wilayah Jawa Timur, khususnya Kabupaten Trenggalek, merupakan salah satu kantong PMI yang memiliki kerentanan tinggi menjadi korban kejahatan transnasional akibat minimnya literasi keimigrasian.

​Melalui sinergi diseminasi informasi yang masif ini, kedua belah pihak optimistis dapat mendongkrak literasi masyarakat, sekaligus menekan dan mengantisipasi potensi angka kasus TPPO maupun TPPM di wilayah Kabupaten Trenggalek secara signifikan.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *