Foto: Boby / Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
Ringkasan Berita:
- Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Senin (12/10/2026) membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2027.
- Sorotan utama meliputi isu : kekeringan dan Net Zero Carbon (PDIP), peningkatan anggaran infrastruktur (PKB), keseimbangan fiskal (PKS), percepatan lelang (Gerindra), koreksi PAD (Amanat Demokrat), serta kebijakan efisiensi belanja pegawai dan pengelolaan sisa pinjaman daerah.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek yang digelar di Graha Paripurna Senin (12/10/2026), menghasilkan sejumlah sorotan penting.
Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memaparkan bahwa berbagai catatan strategis telah disampaikan oleh masing-masing fraksi untuk kemudian dijawab oleh bupati pada agenda lanjutan hari Jumat mendatang.
Catatan Kritis dari Berbagai Fraksi DPRD:
- PDI Perjuangan: Menyoroti isu darurat kekeringan di Trenggalek. Fraksi ini mendorong penguatan program Net Zero Carbon guna menjaga dan melestarikan sumber-sumber air.
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Meminta alokasi mandatory spending untuk infrastruktur ditingkatkan secara lebih presisi, mengingat realisasi saat ini masih berada di angka 26 persen.
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Menekankan pentingnya mitigasi komprehensif pada APBD 2027 agar keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah tetap aman.
- Partai Gerindra: Mendorong percepatan proses belanja barang dan jasa, khususnya lelang proyek, agar manfaatnya bisa segera dirasakan oleh masyarakat.
- Fraksi Amanat Demokrat: Menyoroti penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp25 hingga Rp30 miliar akibat pergeseran pos pendapatan, dan berharap ada strategi untuk mendongkraknya kembali.
- Partai Golkar: Menyampaikan pandangan secara tertulis karena berhalangan hadir akibat agenda Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Doding juga membeberkan kondisi keuangan daerah terkait pinjaman.
Pinjaman daerah senilai Rp250 miliar dilaporkan telah lunas tahun ini. Sementara itu, untuk sisa pinjaman dari keputusan Rp70 miliar yang belum terserap seluruhnya, perhitungannya dialihkan ke tahun 2027 dengan estimasi total sekitar Rp63 miliar.
Terkait mandatory spending, Trenggalek masih menghadapi tantangan berat:
- Belanja Pegawai: Masih berada di angka 43 persen (target ideal 30 persen).
- Infrastruktur: Masih berada di angka 26 persen (target ideal 40 persen).
Sebagai langkah efisiensi belanja pegawai, pemerintah daerah menerapkan kebijakan pembatasan perekrutan pegawai baru untuk tahun 2026 dan 2027 di tengah gelombang pegawai yang pensiun.
Guna menyiasati keterbatasan personel—seperti di kantor kelurahan yang hanya memiliki 2 hingga 5 PNS—pemkab menempuh kebijakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) dari wilayah lain agar kualitas pelayanan publik, khususnya sektor pendidikan dan kesehatan, tetap terjaga optimal.
Seluruh pandangan umum dan catatan kritis dari fraksi-fraksi dewan ini dijadwalkan akan mendapat jawaban resmi dari Bupati Trenggalek pada sidang paripurna hari Jumat mendatang.
Editor: Tatang. D


















