Foto: Boby / Ketua DPRD Trenggalek Doding saat wawancara dengan awak media
Ringkasan Berita:
- DPRD dan Pemkab Trenggalek resmi menandatangani nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Trenggalek Tahun Anggaran 2027 yang masih bersifat sementara dan terbuka terhadap dinamika pusat.
- Struktur anggaran menurun, total belanja disepakati sebesar Rp1,767 triliun (turun Rp150 miliar–Rp160 miliar dari tahun 2026 akibat berkurangnya dana transfer pusat), dengan pendapatan diproyeksikan Rp1,750 triliun dan defisit Rp16 miliar ditutup dari Silpa.Pos Anggaran Utama:
- Beban pembayaran utang turun drastis menjadi Rp11 miliar (dari Rp57 miliar).
Dana cadangan Pilkada disiapkan sekitar Rp20 miliar.
TRENGGALEK MAKNAJATIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, bersama eksekutif secara resmi menggelar rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2027″ Jum’at 14/8/2026.
Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, saat dikonfirmasi terkait arah kebijakan fiskal daerah untuk tahun mendatang.
Ia menegaskan bahwa angka-angka yang disepakati saat ini masih bersifat sementara, dan terbuka terhadap dinamika kebijakan anggaran dari pemerintah pusat.
”Karena ini masih sementara, jadi masih belum final.
Mudah-mudahan ke depan ada tambahan anggaran dari pusat sehingga ada ruang untuk kebijakan-kebijakan strategis lainnya,” ujar Doding.
Dalam nota kesepakatan tersebut, struktur APBD Trenggalek 2027 dirancang dengan kalkulasi yang cermat guna menyikapi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat.
Disepakati total belanja sebesar Rp1,767 triliun. Angka ini mengalami koreksi atau penurunan sekitar Rp150 miliar hingga Rp160 miliar jika dibandingkan dengan APBD 2026 akibat berkurangnya dana transfer pusat. Pendapatan daerah diproyeksikan berada di angka Rp1,750 triliun.
Terdapat selisih atau defisit sekitar Rp16 miliar yang sepenuhnya ditutup melalui Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya.
Proyeksi pembayaran utang, beban pembayaran utang daerah pada 2027 dirancang turun drastis menjadi Rp11 miliar, setelah pada tahun sebelumnya mencapai Rp57 miliar (yang menjadi tahun terakhir pembayaran cicilan besar).
Alokasi khusus untuk dana cadangan Pilkada pada tahun 2027 dipersiapkan sekitar Rp20 miliar.
Menghadapi tantangan fiskal, DPRD dan Pemkab Trenggalek menerapkan strategi efisiensi secara maksimal demi memenuhi aturan belanja wajib (mandatory spending).
Saat ini, alokasi untuk belanja infrastruktur dipatok pada kisaran 27 persen, sementara belanja pegawai berada di angka 40 persen.
Kendati demikian, Doding mengakui bahwa secara proporsi mandatory spending, belanja pegawai masih mengalami kelebihan sekitar 10 persen, sedangkan belanja infrastruktur masih kurang 13 persen dari idealnya.
Guna mengatasi hal tersebut, pengetatan anggaran dilakukan secara presisi.
”Dengan melakukan pengetatan-pengetatan belanja pegawai, kita mepèt-kan sehingga semakin presisi.
Dulu di akhir tahun belanja pegawai di OPD masih menyisakan sisa hingga Rp100 miliar, sekarang hanya tersisa sekitar 0,5 persen saja,” tegas Doding.
Ia menambahkan, anggaran cadangan belanja pegawai kini ditekan seminimal mungkin agar penyerapan anggaran lebih efektif dan habis terserap secara produktif di akhir tahun.
Pergeseran anggaran yang signifikan juga terlihat pada fokus pembangunan fisik.
Jika sebelumnya porsi belanja infrastruktur terbilang kecil, kini telah didorong hingga mencapai 27 persen.
Langkah ini dilakukan melalui pengalihan pos-pos belanja yang kurang mendesak.
”Belanja seperti pengadaan laptop kita alihkan ke infrastruktur yang tersebar di berbagai wilayah.
Sektor Badan Layanan Umum (BLU) juga menjadi penyumbang besar sehingga porsi infrastrukturnya ikut Terdongkrak,” jelasnya.
Sebagai bentuk teladan dalam penghematan anggaran daerah, DPRD Trenggalek berkomitmen untuk terus menerapkan efisiensi internal secara ketat.
Sejumlah penyesuaian operasional diberlakukan, antara lain:
Perjalanan dinas, dibatasi dan diefisiensikan, di mana kegiatan kunjungan kerja hanya dimanfaatkan sekitar 30 persen dari kuota maksimal yang ada.
Mekanisme pengawasan lapangan ke kecamatan dan desa tetap berjalan dengan komponen anggaran yang telah diciutkan.
Tradisi penyediaan konsumsi rapat kini diubah menjadi penyajian snack sederhana saat paripurna.
Penghematan pos perjalanan dinas dialihkan untuk mendukung produktivitas kedewanan lainnya, seperti pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dengan standar pemeliharaan seminimal mungkin.
Melalui langkah-langkah penyesuaian yang terukur ini, DPRD Trenggalek berharap APBD 2027 mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal nasional.
Editor: Tatang Dahono


















