Foto: Boby / Kepala BNN Trenggalek Bagus Hari Cahyono luncurkan Inovasi “Patuh Cepat” dan Gerakan “Berani Lapor”
Ringkasan Berita:
- Kepala BNN Trenggalek AKBP Bagus Hari Cahyono meluncurkan inovasi “Patuh Cepat” (pelaporan via barcode) dan gerakan “Berani Lapor” untuk merehabilitasi pecandu narkoba tanpa proses pidana serta menjamin kerahasiaan pelapor.
- Sementara itu, bandar narkoba tetap diproses hukum dan BNN siap menggelar sidak tegas, termasuk bagi ASN.
TRENGGALEK MAKNAJATIM — Baru sepekan bertugas di Kabupaten Trenggalek, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Trenggalek, AKBP Bagus Hari Cahyono, langsung bergerak cepat menelurkan strategi pemberantasan dan pencegahan narkoba yang humanis sekaligus tegas.
Dalam keterangannya Selasa (13/10/2026), AKBP Bagus menegaskan komitmen lembaganya untuk fokus memulihkan para pecandu melalui jalur rehabilitasi, tanpa mengabaikan tindakan hukum bagi para pengedar.
Sebagai langkah adaptif di era digital, BNN Trenggalek memperkenalkan inovasi terbaru bernama Patuh Cepat.
Melalui sistem ini, masyarakat kini semakin dipermudah jika ingin berpartisipasi memberantas narkoba di lingkungan mereka.
Masyarakat cukup melakukan scan barcode yang telah disiapkan.
Setelah memindai kode tersebut, pengguna akan diarahkan ke informasi layanan pelaporan secara transparan dan terarah.
Gerakan “Berani Lapor” resmi diluncurkan oleh BNN Trenggalek di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo.
Program jemput bola ini nantinya akan merambah ke seluruh desa di Kabupaten Trenggalek.
”Nanti pelan-pelan setiap desa akan kita kunjungi, kita komunikasi dengan desa, dengan harapan di desa ada gerakan ‘Berani Lapor’ agar pengguna narkoba berani melaporkan ke BNN,” ujar AKBP Bagus.
BNN juga menggandeng aparat tingkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan koordinasi berjalan lancar, baik dengan mengarahkan pecandu ke kantor BNN maupun tim BNN yang langsung mendatangi lokasi rehabilitasi.
Sanksi Tegas untuk Bandar, jika laporan ditujukan kepada bandar narkoba dan didukung oleh kecukupan barang bukti, maka proses hukum pidana akan ditegakkan.
Bagi pecandu yang secara sadar melapor atau dilaporkan untuk meminta rehabilitasi, BNN memastikan tidak akan memproses mereka secara pidana.
”Apabila dia melaporkan diri sendiri bahwa dia pernah menggunakan dan minta untuk direhabilitasi di BNN, kita obati dan pulih dari narkoba, tidak akan kita proses secara pidana,” tegasnya.
Bagi masyarakat atau keluarga yang takut melapor karena khawatir akan keselamatan atau ancaman sosial, BNN Trenggalek memberikan garansi penuh berupa perlindungan kerahasiaan identitas.
Jika timbul potensi ancaman, BNN siap berkoordinasi erat dengan aparat setempat untuk memberikan pengamanan.
Sebagai penutup, AKBP Bagus memberikan peringatan keras bahwa perang melawan narkoba di Trenggalek tidak akan pandang bulu.
Ke depan, BNN berencana menggencarkan pemeriksaan dan sidak secara tegas kepada siapapun yang terindikasi menggunakan narkoba, tanpa terkecuali, termasuk di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Editor: Tatang. D


















