banner 728x250

Bantah Gali Lubang Tutup Lubang Bupati Trenggalek Pastikan Pinjaman APBD 2027 untuk Pariwisata

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Rapat paripurna  DPRD Trenggalek  Bupati Arifin bersama Ketua DPRD Trenggalek  Doding Rachamadi

Ringkasan Berita:

banner 325x300
  • Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membantah isu “gali lubang tutup lubang” terkait nominal pinjaman dalam Ranperda APBD 2027.
  • Ia menegaskan angka tersebut adalah sisa dari kesepakatan pinjaman Rp 70 miliar yang belum terserap dan baru akan digunakan untuk mendanai sektor pariwisata guna mendongkrak PAD.
  • Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi turut mengonfirmasi hal ini, sekaligus menyatakan bahwa pinjaman daerah masa lalu senilai Rp 250 miliar telah lunas tahun ini.

TRENGGALEK ​MAKNAJATIM – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara tegas menepis anggapan miring bahwa Pemerintah Kabupaten Trenggalek melakukan praktik “gali lubang tutup lubang” dalam pengelolaan keuangan daerah.

​Isu ini sebelumnya sempat mencuat dalam Sidang Paripurna DPRD Trenggalek akibat masih munculnya nominal pinjaman daerah dalam Rancangan Perda (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.

Menanggapi hal tersebut, pria yang akrab disapa Mas Ipin ini memastikan bahwa narasi tersebut sama sekali tidak benar.

​Bupati menjelaskan bahwa angka yang tertera dalam Ranperda bukanlah pinjaman baru, melainkan sisa plafon pinjaman tahun sebelumnya yang belum terserap dan baru bisa dikerjakan pada awal tahun depan.

​Eksekutif dan legislatif telah sepakat menetapkan total pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar.

​ Sisa dana pinjaman yang masuk di tahun 2027—diperkirakan berkisar antara Rp 29 miliar hingga Rp 39 miliar (dengan total realisasi riil sekitar Rp 63 miliar)—baru akan dieksekusi pada Januari mendatang, khususnya untuk mendanai sektor pariwisata.

​ Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, turut memperkuat pernyataan Bupati dengan mengonfirmasi bahwa pinjaman daerah masa lalu sebesar Rp 250 miliar bahkan sudah lunas pada tahun ini.

​Pemkab Trenggalek memilih sektor pariwisata sebagai fokus alokasi sisa dana pinjaman ini bukan tanpa alasan.

Langkah strategis ini dirancang untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara mandiri.

​”Kalau tidak pariwisata, PAD kita nanti dari mana? Sektor pariwisata adalah aset yang paling mungkin dimanfaatkan tanpa membuat masyarakat merasa terbebani, dengan harapan kita bisa melakukan cost recovery untuk cicilannya dari pendapatan wisata,” jelas Mas Ipin.

​Sejumlah titik strategis yang akan dioptimalkan meliputi:

  • ​Destinasi Wisata Utama: Revitalisasi dan pembenahan Pantai Prigi serta Goa Lowo yang sempat mengalami penurunan pengunjung.
  • ​Kawasan Perkotaan: Penataan ulang seperti penanaman kabel, pelebaran jalur pedestrian, dan pembangunan jogging track di kawasan kafe serta pertokoan.
  • ​Ruang Terbuka Hijau: Pembenahan kawasan Hutan Kota agar menjadi daya tarik wisata baru yang mendatangkan nilai ekonomis.

​Sidang Paripurna DPRD, selain membahas isu pinjaman daerah, Sidang Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini juga menyoroti berbagai isu krusial pembangunan daerah, di antaranya:

  • ​PDI Perjuangan: Menyoroti pentingnya penguatan program Net Zero Carbon guna mengatasi bencana kekeringan melalui perlindungan sumber-sumber air.
  • ​PKB: Mendorong agar penganggaran berbasis mandatory spending ke depan dapat direncanakan dengan lebih presisi.

​Agenda paripurna ini akan dilanjutkan kembali pada hari Jumat mendatang untuk mendengarkan jawaban resmi dan penjelasan lanjutan dari Bupati Trenggalek atas berbagai pandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Editor: Tatang.D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *