Foto: Boby / Sukarodin saat wawancara dengan awak media
Ringkasan Berita:
- Komisi IV DPRD Trenggalek menggelar Rapat Kerja KUPA-PPAS TA 2026 bersama OPD mitra pada Selasa (4/8/2026).
- Terjadi penurunan signifikan jumlah siswa baru SD (158 sekolah dapat kurang dari 10 siswa, bahkan 1 sekolah tidak dapat siswa sama sekali) dan kekurangan tenaga guru.
- Mendorong opsi penggabungan (merger) sekolah, penataan ulang 86 guru bersertifikasi, serta memberdayakan guru TK Negeri untuk mengajar SD kelas bawah (1 dan 2).
- Memacu efisiensi dan peningkatan PAD seluruh OPD (termasuk target retribusi kantin Disdik sebesar Rp42 juta) serta melakukan rasionalisasi belanja pegawai.
TRENGGALEK MAKNAJATIM– Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Kerja bersama Perangkat Daerah mitra untuk membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 di Aula DPRD Trenggalek, Selasa (4/8/2026).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari efisiensi serta pemetaan ulang dunia pendidikan hingga rasionalisasi belanja pegawai dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam konfirmasinya seusai rapat, Sukarodin mengungkapkan keprihatinannya terkait capaian Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tingkat sekolah dasar.
Data menunjukkan penurunan jumlah peserta didik baru yang cukup signifikan di beberapa lembaga pendidikan:
158 Lembaga: Mendapatkan siswa baru di bawah 10 anak.
63 Lembaga: Hanya menerima 1 hingga 5 siswa.
6 Sekolah: Hanya mendapatkan 1 sampai 2 siswa.
1 Sekolah: Sama sekali tidak mendapatkan siswa baru.
Menanggapi hal tersebut, Komisi IV mendorong opsi penggabungan (merger) sekolah sebagai langkah efisiensi, sekaligus solusi atas persoalan efektivitas proses belajar mengajar.
”Disisi lain kita kekurangan guru. Untuk mengurai masalah ini, sekolah yang memenuhi syarat untuk di-merger ya di-merger.
Namun, tentu ada persyaratan yang harus diperiksa terlebih dahulu, terutama kesiapan dari orang tua murid,” tegas Sukarodin.
Selain rencana pengalihan sekolah, penataan ulang tenaga pendidik juga menjadi perhatian utama guna menutupi kekurangan guru.
Komisi IV mencatat terdapat 86 tenaga pendidik bersertifikasi yang berpotensi ditata ulang kinerjanya.
Tak hanya itu, guru TK Negeri juga direncanakan dapat difungsikan untuk mengajar kelas bawah (Kelas 1 dan 2 SD).
Selain sektor pendidikan, pembahasan KUPA-PPAS 2026 ini juga menekankan optimalisasi pendapatan daerah dari OPD mitra kerja Komisi IV.
Seluruh OPD yang memiliki potensi penghasil pendapatan dipacu untuk menaikkan targetnya.
Khusus untuk Dinas Pendidikan, target penerimaan dialokasikan dari retribusi kantin serta efisiensi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan target sebesar Rp42 juta.
Di sisi pengeluaran, Komisi IV mengapresiasi kebesaran hati para kepala OPD mitra yang menerima kebijakan rasionalisasi belanja pegawai.
”Pada anggaran perubahan ini, seluruh belanja pegawai kita turunkan semepet mungkin namun tetap realistis.
Kami mengapresiasi seluruh OPD mitra kerja yang tetap legowo dan kooperatif demi efisiensi anggaran daerah,” pungkasnya.
Editor: Tatang Dahono


















