Foto ; Boby / Bupati Trenggalek Nur Arifin saat wawancara dengan awak media

Agus Dwi Karyanto Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Suasana pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Direktur Utama PDAM Tirta Wening kali ini terasa berbeda.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin), memberikan sinyal keras bahwa jabatan bukan sekadar kursi empuk, melainkan arena evaluasi ketat berbasis kinerja dan efisiensi anggaran.
Saat dikonfirmasi Bupati Arifin menegaskan bahwa perombakan ini merupakan langkah penyesuaian terhadap nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru.
Sebelum membuka lelang jabatan secara luas, ia memilih untuk memetakan kembali potensi para pejabat yang ada.
”Kita evaluasi yang sudah duduk sekarang. Apakah sudah optimal? Atau mungkin mereka jauh lebih optimal jika diletakkan di tempat lain,” tegas Mas Ipin.
Salah satu yang menjadi sorotan tajam adalah pelantikan Direktur PDAM yang baru. Mas Ipin menggarisbawahi bahwa proses seleksi dilakukan secara profesional tanpa melihat kedekatan personal, melainkan murni berdasarkan track record.
Terdapat dua mandat utama yang dibebankan kepada Dirut PDAM baru:
Asesmen kebocoran sistem, Melakukan audit menyeluruh terhadap titik-titik kebocoran, baik teknis maupun sistemik.
Optimasi AMDK, mendorong lini Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) sebagai mesin pendapatan baru yang keuntungannya harus kembali ke masyarakat.
Di tengah tantangan regulasi UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), Bupati Arifin mengungkapkan strategi khusus untuk menjaga agar biaya pegawai tidak membengkak melebihi 30%.
”Jika kebijakan undang-undangnya belum berubah, maka kita yang harus menyesuaikan diri,” ujarnya.
Salah satu langkah taktisnya adalah menempatkan mantan Kepala PTSP di posisi strategis baru karena dianggap paham peta pelaku usaha dan objek pajak di Trenggalek.
Bupati juga memamerkan keberhasilan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan ini harus terus dipacu agar proporsi belanja pegawai terhadap total APBD tetap sehat.
Arahan Bupati yaitu efisiensi anggaran, menjaga rasio belanja pegawai tetap sesuai koridor hukum.
Optimalisasi pajak, memanfaatkan data perizinan untuk mendongkrak PAD.
Layanan publik,menuntut layanan air bersih yang lebih prima dan berkelanjutan.
”Ada strategi khusus yang sudah kita bicarakan dan akan segera ditindaklanjuti. Harapan saya, pilihan saya ini tidak salah untuk masyarakat Trenggalek,” pungkasnya.
Sebagai informasi delapan pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Trenggalek Nomor 800.1.3.3/44/406.029/2026 adalah sebagai berikut:
1. dr. Saeroni menjabat sebagai Direktur RSUD dr. Soedomo, Kabupaten Trenggalek.
2. dr. Sunarto menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kabupaten Trenggalek.
3. Ir. Muyono Piranata menjabat sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kabupaten Trenggalek.
4. Joko Susanto menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Kabupaten Trenggalek.
5. Edi Santoso menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Kabupaten Trenggalek.
6. Suhartoko menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Trenggalek.
7. Agus Dwi Karyanto menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan, Kabupaten Trenggalek
8. Habib Solehudin menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial, P3A, Kabupaten Trenggalek.
Editor : Dahono


















