Foto : Ilustrasi
TRENGGALEK – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Komidag) Kabupaten Trenggalek memberikan peringatan keras terkait lambatnya pengoperasian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), 21/3/2026).
Meski pembangunan fisik telah rampung, pemanfaatan fasilitas negara tersebut dinilai belum maksimal dan jauh dari konsep awal pemerintah.
Kepala Dinas Komidag Trenggalek, Saniran, mengungkapkan bahwa dari sekian banyak titik, baru delapan KDMP yang tercatat aktif beroperasi. Namun, aktivitasnya masih sangat terbatas dan hanya berfungsi sebagai toko kelontong biasa.
”Fungsi utama seperti gerai sembako, klinik, hingga penyediaan obat-obatan belum berjalan. Mereka masih sebatas aktivitas toko harian,” tegas Saniran.
Padahal, pemerintah telah mengucurkan anggaran besar untuk menyediakan fasilitas komprehensif, mulai dari:
Gedung dan Gerai permanen.
Sarana Mobilitas berupa truk dan kendaraan operasional.
Klinik Desa untuk layanan kesehatan.
Selain delapan yang sudah aktif secara terbatas, terdapat 12 KDMP yang pembangunan fisiknya sudah mencapai 100 persen namun belum beroperasi sama sekali.
Saniran mendesak agar pengurus segera menjalankan unit usaha tersebut guna menghindari kerusakan aset akibat lama tidak digunakan.
”Harapannya yang sudah selesai dibangun segera dioperasionalkan. Jangan sampai bangunan lama tidak dimanfaatkan dan akhirnya terbengkalai,” imbuhnya.
Mandegnya operasional ini berdampak langsung pada aspek administratif. Sebagian besar KDMP tercatat belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) karena laporan pertanggungjawaban usaha yang masih minim.
Di sisi lain, keterlibatan KDMP dalam program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) juga masih tersendat. Dari empat KDMP yang awalnya diproyeksikan menjadi penyokong program, semuanya masih dalam tahap penyesuaian di lapangan.
Dinas Komidag kini memperketat pembinaan terhadap pengurus dan pengawas koperasi. Fokus utama diarahkan pada:
Strategi Bisnis: Memastikan pengurus mampu mengelola aset yang diberikan.
Kepatuhan Regulasi: Mewajibkan pelaksanaan RAT sebagai bentuk akuntabilitas.
Optimalisasi Alat: Memanfaatkan bantuan kendaraan operasional untuk distribusi logistik desa.
”Pemerintah sudah menyiapkan segalanya. Sekarang bola ada di tangan pengurus. Mereka harus siap dengan strategi bisnis yang jelas untuk mengoptimalkan potensi yang ada.
Editor : Dahono


















