Foto Prokopim / Bupati Trenggalek Nur Arifin dan Ketua DPRD Doding Rachmadi terima laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Pertahankan Opini WTP.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah kabupaten Trenggalek menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) , Perwakilan Provinsi Jawa Timur.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) hari ini diserahkan kepada 14 kabupaten/kota di Jawa Timur, Selasa (27/5/2025).
Pemerintah Kabupaten Trenggalek kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pelaporan keuangan di tahun anggaran 2024.
Meski disertai beberapa catatan, namun BPK Perwakilan Jatim mengapresiasi capaian WTP sejumlah pemerintah kabupaten/kota, yang dipertahankan secara berturut-turut.
Plh. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jatim Ayub Amali berharap, capaian tersebut dapat terus dipertahankan.
“Karena Opini Wajar Tanpa Pengecualian itu merupakan wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat di daerah masing-masing,” jelasnya.
“Sebenarnya Opini WTP itu suatu keadaan yang normal bagi pengelolaan laporan keuangan, jadi harus tetap dijaga,” pungkas Ayub Amali.


















