Foto : Boby Maknajatim / Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek saat rapat dengar pendapat dengan wali murid dan Dinas Pendidikan
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Komisi IV DPRD Trenggalek rapat dengar pendapat, dengan wali murid dan Dinas Pendidikan, terkait dengan Sistim Penerimaan Murid Baru ( SPMB) Tahun 2025, Selasa 10/6/2025.
Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek dalam keterangan menyampaikan, RDP ini sangat di tunggu oleh masyarakat, dan ada kesepakatan beberapa hal, tujuanya untuk memajukan pendidikan di Trenggalek.
Salah satunya sosialisasi tata cara pendaftatan harus disampaikan secara tuntas, kepada wali murid calon pendaftar kejenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kemudian ini yang menjadi tanggung jawab kita bersama, kaitanya dengan kwalitas pendidikan.
“Kalau kwalitas pendidikan merata di Trenggalek, maka seluruh SMP standarnya sama, ini nanti akan menghapus sekolah favorit.” ujarnya.
Caranya kata politikus senior PKB ini, SDM yang ada di seluruh SMP kwalitas pendidiknya sama.
Dengan standar pendidikan sama maka akan menghasilkan siswa yang pintar pintar.
Wali murid saat dengar pendapat ( (RDP) dengan komisi IV DPRD Trenggalek
‘Ini menjadi tujuan kita ke depan, seluruh lembaga pendidikan mutunya sama, apakah itu negeri atau swasta ”jelas Sukarudin.
Masalah zonasi tadi sudah dijelaskan titik koordinatnya dan tidak ada masalah, karena ada alat untuk melihat titik kordinat.
Yang bermasalah itu mungkin yang domisilinya di dapodik belum berubah, contoh di Rejowinangun alamat lama tetapi dialamat baru ternyata berubah didapodik .”
Maknanya, alamat anak didik itu perlu di update pada saat penerimaan siswa baru,”ungkapnya.
Jika orang tua wali murid tidak paham, maka difasilitasi oleh sekolah asal.
Ditambahkan dalam penerimaan siswa baru ada jenjang akademik dan non akademik.
Untuk kedepan perlu dipertimbangkan ulang kaitanya dengan penentuan skor, untuk anak anak yang lewat jalur akademik dan non akademik .
Untuk non akademik perlu di pertimbangkan adanya standarisasi, ” pungkasnya.
Editor : Tatang