Foto : Boby Makna jatim / Iman Sukri bersama Ketua DPC PKB Trenggalek Sukarudin saat konferensi pers
TRENGGALEK MAKNA JATIM –
Setelah dilantik menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Trenggalek periode 2025 – 2030 Sukarudin tancap gas, karena ditugaskan oleh DPP PKB, trenggalek harus menang dan kembali menjadi juara umum lagi. Minggu (8/6/2025)
Dalam keterangan nya Sukarudin menyampaikan, memang benar kita ditugaskan oleh DPP PKB untuk bertanggung jawab di trenggalek pada pemilu tahun 2029, PKB harus kembali menang .
Ada dua hal yang bisa dilakukan yaitu merawat dan mengambil. “Maknanya, merawat PKB yang sudah ada sebaik mungkin, dan mengambil teman teman PKB yang Pemilu 2024 kemarin, bergeser ke partai lain.” ujarnya.
Selanjutnya pemilu tahun 2029 nanti yang awalnya mereka tidak bersama dengan PKB, kita tarik untuk bergabung.
Ketika kita bisa merawat dan mengambil dengan baik di pastikan PKB tahun 2029, bisa menang kembali.
Ini bukanlah mimpi di siang bolong, karena PKB adalah partai besar di trenggalek, dan tradisi sebagai juara umum.
Ketua DPC PKB Trenggalek Sukarudin bersama dengan Iman Sukri pengurus DPP PKB
Dengan tokoh tokoh yang hadir saat ini bersama kita, ini sebagai pertanda baik, bahwa pemilu yang akan datang PKB kembali menjadi juara.” tegasnya.
Menanggapi harus ada peningkatan perolehan kursi di parlemen pada pemilu mendatang, Sukarudin optimistis ada penambahan kursi.
Dimana sekarang memperoleh 11 kursi, untuk pemilu tahun 2029, di harapkan bertambah menjadi 13 kursi.
Masih menurut Sukarudin, adanya perubahan Dapil itu ada plus minusnya, di beberapa titik PKB dirugikan.
Seperti Dapil IV meliputi Kecamatan Tugu , Karangan, Suruh, Pule, berubah menjadi Kecamatan Suruh, Karangan, Gandusari.
Dengan berkurang satu kecamatan, tetapi punya wilayah yang baru , tentunya ini harus kita maksimalkan mulai sekarang, agar target pemilu tahun depan bisa tercapai. “tutupnya.
Sebagai informasi, pengurus DPC PKB Trenggalek 2025 – 2030 Ketua Sukarudin, Sekretaris Robbi Danang Eko Saputra dan Bendahara Murkam.
Editor : Tatang