Foto: Boby / Rapat paripurna DPRD Trenggalek
Ringkasan Berita:
- Pemkab dan DPRD Trenggalek resmi mengesahkan Perda P-APBD 2026 pada Selasa (8/9/2026). Postur pendapatan disepakati Rp1,815 triliun dan belanja Rp1,910 triliun.
- Alokasi belanja modal naik Rp63,3 miliar (dari Rp164,4 miliar menjadi Rp227,7 miliar).
- Kenaikan anggaran dialokasikan untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan jembatan (+Rp37,2 miliar), pengadaan tanah JLS (+Rp19,6 miliar), serta peralatan/mesin (+Rp45,7 miliar).
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek bersama DPRD resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Selasa (8/9/2026).
Pengesahan ini membawa angin segar bagi percepatan pembangunan daerah, ditandai dengan alokasi belanja modal dan infrastruktur yang mengalami peningkatan signifikan.
Dalam struktur anggaran yang baru disepakati, belanja modal Kabupaten Trenggalek melesat dari semula Rp164,4 miliar menjadi Rp227,7 miliar, atau mengalami kenaikan total mencapai Rp63,3 miliar.
Rincian Alokasi Belanja Modal P-APBD 2026
Pos Infrastruktur (Jalan, Irigasi, Jembatan): Naik Rp37,28 miliar
Belanja Modal Tanah (Jalur Lintas Selatan/JLS): Naik Rp19,68 miliar
Belanja Peralatan dan Mesin: Naik Rp45,75 miliar.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, menyampaikan rasa syukur atas tuntasnya pembahasan anggaran perubahan ini.
Pihaknya optimistis tambahan ruang belanja tersebut mampu mendorong percepatan ekonomi masyarakat.
”Alhamdulillah hari ini Pemerintah Daerah dan DPRD telah mengesahkan APBD Perubahan tahun 2026.
Semoga kegiatan di Kabupaten Trenggalek bisa segera dilaksanakan dan ini bisa membantu meringankan beban masyarakat di sisi ekonomi,” ujar Mas Syah usai sidang paripurna.
Ia juga menekankan agar alokasi anggaran yang ada dapat menghasilkan infrastruktur serta sarana-prasarana yang berkualitas, fungsional, dan memberikan manfaat nyata secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, merinci gambaran umum postur P-APBD 2026. Total pendapatan daerah disepakati sebesar Rp1,815 triliun, sementara total belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,910 triliun.
Doding menjelaskan bahwa meski terdapat penurunan pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp51 miliar—yang dipicu oleh penyesuaian alokasi Dana Desa dari pusat sebesar Rp81 miliar—sektor pendapatan lain yang tumbuh positif mampu menekan selisih efisiensi tersebut.
”Catatan utamanya, belanja modal kita naik sebesar Rp63,3 miliar, yang di dalamnya mencakup pembangunan jalan, irigasi, hingga jembatan. Semoga anggaran ini bisa segera terserap maksimal sehingga manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutur Doding.
Editor: Tatang.D


















