Foto : Boby / Doding Rachmadi saat wawancara dengan awak media
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Rapat kerja komisi II DPRD kabupatenTrenggalek dengan TAPD membahas pinjaman daerah, Kamis (13/11/2025).
Doding Rachmadi Ketua DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, total pinjaman disepakati sebesar Rp70 miliar.
Rencana awal adalah, meminjam Rp50 miliar pada tahun 2025 dan Rp50 miliar pada tahun 2026. ” “Namun, karena kondisi keuangan daerah, pinjaman difokuskan menjadi satu kali sebesar Rp70 miliar pada tahun 2026.” ujarnya.
Alokasi dana tersebut Rp40 miliar untuk peningkatan infrastruktur (termasuk perbaikan drainase di 10-15 titik perkotaan).
Rp30 miliar untuk peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD), dengan fokus pada pengembangan tempat wisata.
Masih menurut Doding, lokasi yang akan dikembangkan antara lain Pantai Pasir Putih, Pantai Prigi, dan tempat potensial lainnya.
Pinjaman akan digunakan pada tahun 2026 dan akan dicicil selama 3 tahun, dengan target lunas pada 2029.
Lebih lanjut, menurut politikus senior dari PDI-P ini, penambahan nilai pinjaman dari Rp50 miliar menjadi Rp70 miliar sempat diperdebatkan, namun dibolehkan oleh Peraturan Pemerintah (PP) terbaru saat pembahasan APBD tanpa harus membahas ulang KUA PPAS.
Jumlah pinjaman (Rp70 miliar) telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal atau kemampuan bayar daerah.”Pungkasnya.


















