Foto : Maknajatim / Baru diserah Terimakan, oprit ( pendekat jembatan ) Banger, Kecamatan Karangan amblas
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Oprit jembatan Banger, Kecamatan Karangan yang menghubungkan jalan raya Karangan – Nglongsor amblas.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Anjang Purwoko mengatakan, proyek pembangunan jembatan sebenarnya sudah selesai secara kontrak dan sudah diserahterimakan.
Kerusakan terjadi saat proyek masih dalam masa pemeliharaan.
Kerusakan jembatan Banger tersebut terjadi pada bagian oprit (jalan pendekat) jembatan, bukan pada struktur utama jembatan, 17-12-2025.
Perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia jasa (kontraktor). Seluruh biaya perbaikan tidak dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek, karena masa pemeliharaan masih berlangsung.
” Durasi masa pemeliharaan diatur dalam kontrak, diperkirakan paling cepat enam bulan dan paling lama satu tahun.
Penyebab Kerusakan oprit tersebut karena pelaksanaan pekerjaan dilakukan saat hujan deras, yang menyebabkan pemadatan kurang sempurna.
”Selain itu Intensitas lintas di lokasi padat, dan banyak dilalui angkutan truk bertonase berat, yang mempercepat kerusakan oprit.”ujarnya.
Atas kondisi tersebut Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR, Anjang Purwoko, memerintahkan penyedia untuk memperbaiki dan penyedia menyatakan bertanggung jawab.
Ditambahkan dampaknya,akses menuju jembatan ditutup sementara untuk perbaikan.
Diharapkan perbaikan dapat segera selesai sebelum akhir tahun,atau dalam seminggu ke depan.” pungkasnya.
Editor : Tatang


















