banner 728x250

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf : Korban judi online tidak dapat bantuan dari Pemerintah

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Antara / Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja ke Bengkulu

KOTA BENGKULU, MAKNAJATIM –
Penerima bantuan sosial (bansos) tunai agar tidak menyalahgunakan bantuan tersebut, apalagi digunakan untuk bermain judi online atau daring.
Demikian disampaikan oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerjanya.

banner 325x300

” Dengan bantuan dalam bentuk tunai seperti program keluarga harapan senilai Rp750 ribu per tiga bulan. Maka, itu harus digunakan sesuai apa yang menjadi syarat bantuan tersebut, dan tidak boleh untuk keperluan lain, apalagi judi online,” ujar Mensos saat kunjungan di Kota Bengkulu, Selasa (19/11/2024).

Kunjungan Mensos dan Wamensos RI Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk memastikan bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat tepat sasaran.

Sebab, bantuan sosial dari Kementerian Sosial triwulan keempat dengan total nilai mencapai Rp18 triliun akan disalurkan ke rekening penerima manfaatkan atau melalui Kantor Pos Indonesia.

“Saifullah Yusuf yang kerap disapa Gus Ipul itu menegaskan, bahwa korban judi daring tidak akan menerima bantuan apapun, dari pemerintah.’ tegasnya.

“Untuk korban judi online tidak akan ada bantuan, karena korban judi online, jadi tidak ada. Tetapi, kita betul-betul mencegah agar masyarakat tidak menjadi korban judi online, karena judi tidak akan menang kecuali bandar,” kata dia.

Untuk itu, ia mengajak seluruh tokoh masyarakat dan tokoh agama agar dapat melakukan sosialisasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing guna mengantisipasi adanya korban judi online selanjutnya.

Kunjungan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono ke Kota Bengkulu untuk menyalurkan bantuan asistensi rehabilitasi sosial ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu dengan total bantuan senilai Rp2,22 miliar.

Bantuan tersebut terdiri atas bantuan permakanan senilai Rp879,77 juta, bantuan anak yatim dan piatu (Yapi) sebesar Rp1,13 miliar dan asistensi rehabilitasi sosial (atensi) senilai Rp206,90 juta.

Untuk bantuan yang disalurkan tersebut berupa kursi roda, alat pendengar, tongkat, sembako, dan lainnya.
source : antara.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *