Foto: Boby / Bupati Trenggalek Nur Arifin
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengambil langkah proaktif dalam merespons dinamika situasi di kawasan Timur Tengah.
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, menginstruksikan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera melakukan inventarisasi dan pendataan menyeluruh terhadap warga asal Trenggalek yang saat ini berada di wilayah tersebut, baik untuk bekerja maupun menempuh pendidikan.
Langkah strategis ini disampaikan Bupati dalam rapat koordinasi bersama jajaran OPD di lingkungan Pemkab Trenggalek pada Senin (09/03/2026).
Upaya ini ditekankan sebagai bentuk kesiapsiagaan dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keamanan serta keselamatan warganya di luar negeri.
“Hari ini kami membahas bagaimana kondisi warga Trenggalek yang berada di sana. Jika ada yang membutuhkan bantuan untuk kembali ke Tanah Air, tentu pemerintah harus memiliki basis data yang akurat lebih dulu,” ujar Bupati Nur Arifin.
Berdasarkan laporan awal yang dihimpun, estimasi jumlah warga Trenggalek di kawasan Timur Tengah saat ini diprediksi mencapai lebih dari 100 orang.
Namun, Pemerintah Kabupaten masih terus melakukan proses verifikasi mendalam untuk memastikan status hukum dan lokasi keberadaan mereka secara presisi.
“Data sementara menunjukkan ada sekitar 100 lebih warga kita di sana. Kami sedang memverifikasi apakah status mereka sebagai pekerja migran atau mahasiswa. Salah satu warga asal Watulimo yang bekerja di Dubai sudah berhasil kami identifikasi.
Langkah selanjutnya, kami akan meminta detail dokumen seperti nomor paspor untuk dikoordinasikan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau kantor perwakilan setempat,” tegas Bupati.
Membuka Kanal Aduan Masyarakat
Guna mempercepat proses validasi data di lapangan, Bupati mengimbau kepada seluruh masyarakat Trenggalek yang memiliki anggota keluarga, kerabat, atau saudara yang saat ini menetap di Timur Tengah untuk segera melapor kepada pemerintah daerah.
Pemkab Trenggalek telah menyediakan kanal pelaporan khusus melalui nomor WhatsApp/Hotline: 0822-3334-3800.
“Kami memohon kerja sama dari pihak keluarga. Jika ada saudara yang sedang belajar atau bekerja di sana, segera laporkan melalui nomor tersebut.
Informasi dari pihak keluarga sangat krusial agar kami bisa melakukan langkah-langkah perlindungan dan pendataan dengan cepat dan akurat.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat mempermudah koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Trenggalek dengan Pemerintah Pusat dan otoritas terkait jika sewaktu-waktu diperlukan proses evakuasi atau bantuan darurat bagi warga Trenggalek di Timur Tengah.
Editor : Dahono


















