Foto : Boby Granada / Husni Tahir Ketua komisi I DPRD Trenggalek saat wawancara dengan awak media
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Rapat kerja Komisi I DPRD Trenggalek bersama dengan OPD (Organisasi perangkat Daerah) mitra, bertempat di ruang Banggar DPRD Trenggalek, Jumat ( 8/8/2025 )
Husni Tahir Ketua Komisi I DPRD Trenggalek mengatakan, permasalahan aset terletak pada minimnya pemahaman OPD terhadap tugas pengelolaan, sementara stagnasi Banpol terjadi karena keterbatasan keuangan daerah.
Masih menurut Husni, pengelolaan aset itu seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dinas terkait.
Contoh kasus kolam renang Tirta Jwalita status kepemilikannya berada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, namun pengelolaannya berada di Dinas Pariwisata.
“Kalau ini tidak dimanfaatkan, patut kita pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa digunakan? Apalagi ini aset publik,” ujarnya.
Padahal sistem pengelolaan aset di Trenggalek saat ini masing-masing OPD bertanggung jawab langsung atas aset di bidangnya.
Sementara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hanya berperan sebagai koordinator. Sistem seperti ini berpotensi menimbulkan masalah jika OPD tidak memahami prosedur atau tanggung jawabnya secara menyeluruh.
“Masalahnya, ada yang belum paham betul soal tugasnya. Kalau tidak paham, ya aset akan terus mangkrak,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut selain membahas aset, juga menyinggung alokasi Banpol.
Husni berharap, nominal Banpol di Trenggalek sama dengan daerah lain, namun keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi kendala.
Padahal “Kita ingin sama, tapi fiskal kita rendah. Itu alasan yang selalu muncul,” ujarnya dengan nada kecewa.
Politikus senior dari partai Hanura tersebut menyampaikan, dengan kondisi fiskal saat ini, kemungkinan besar anggaran Banpol tahun 2026 akan tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Karena kebijakan tersebut merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kalau dipaksakan naik tanpa hitungan matang, justru bisa membebani APBD,” ungkapnya.
Walaupun demikian, DPRD akan terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal dan memastikan setiap kebijakan anggaran, termasuk Banpol, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.
“Kalau aset bisa dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali ke masyarakat. Itulah yang kita harapkan. Sehingga aset tidak menjadi beban, tetapi bisa menjadi sumber pendapatan, “tutupnya.


















