Foto : Boby MAKNAJATIM / Ketua DPRD Doding Rachmadi saat wawancara dengan awak media.
TRENGGALEK MAKNAJATIM–
Doding Rahmadi Ketua DPRD kabupaten Trenggalek, usai rapat paripurna mengatakan, pembahasan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek, sudah memasuki tahap pembahasan di panitia khusus (pansus), Selasa 10/6/2025.
“Diharapkan perubahan ini dapat diselesaikan bersamaan dengan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.” ujarnya.
Masih menurut Doding pada saat awal Bupati Arifin dalam perubahan SOTK hanya mencakup penambahan satu perangkat daerah.
Jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan, struktur organisasi bisa tetap dipertahankan seperti saat ini, hanya melakukan perubahan nama atau fungsi dinas, agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan.
“ Doding pun menegaskan bahwa pentingnya sinkronisasi antara struktur organisasi dengan RPJMD.
Ada tiga poin utama yang menjadi fokus, yakni penguatan sumber daya manusia, peningkatan ekonomi, dan perlindungan lingkungan hidup.
Untuk periode kali ini, isu lingkungan ditempatkan sebagai prioritas utama, diikuti oleh ekonomi dan SDM.
Penyesuaian ini mencerminkan kesinambungan visi dan misi Bupati dari periode pertama hingga periode kedua .
Dodingpun mengakui adanya tantangan dalam koordinasi dengan pemerintah pusat.
Beberapa rencana penggabungan perangkat daerah, seperti perpustakaan dan Dinas Kominfo, terbentur aturan pusat yang tidak memperbolehkan penggabungan tersebut.
Selain itu juga pada Dinas Pendapatan yang secara regulasi harus berdiri sendiri.
Meski demikian, DPRD tetap berharap pembahasan SOTK dan RPJMD bisa diselesaikan secara bersamaan, agar bisa langsung ditindak lanjuti oleh bupati
“Kalau RPJMD sudah ditetapkan dan SOTK-nya sudah linier, Bupati bisa segera menyusun timnya “tutupnya.
Editor : Tatang