Foto Boby / Subadianto Wakil Ketua DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM –
Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja kegiatan bulan Oktober dan November di Aula Banmus, Selasa 21 Oktober 2025.
Subadianto Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, mengatakan, ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan oleh anggota dewan dan unsur pimpinan.
Mulai dari pembahasan Rancangan Anggaran Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, kunjungan kerja, rapat komisi, serta pembentukan peraturan daerah (Perda).
Untuk pembahasan APBD TA 2026 memakan waktu cukup lama, karena menjadwalkan kegiatan dengan fokus pada kegiatan dalam dua bulan kedepan.
“Sekarang sudah dijadwalkan pembahasan APBD TA 2026 ke masing-masing komisi yang membidangi.
Setelah itu ke Badan Anggaran (Banggar) dan persetujuan APBD TA 2026, itu akan dilakukan pada akhir bulan november,” ungkapnya.
Masih menurut Subadianto, juga ada pembahasan enam rancangan peraturan daerah (ranperda), yang terdiri dari lima usulan DPRD dan satu usulan Pemkab.
“Lima usulan dari DPRD merupakan usulan dari masing-masing komisi , dan yang satu usulan dari Pemkab terkait tentang ketentuan kerja, “ungkapnya.
Selanjutnya untuk rapat komisi dan panitia khusus (pansus), akan dikebut pada bulan Oktober dan November mendatang.
“Ditambahakan, jadwalnya kegiatan DPRD padat sekali. mulai bulan ini hingga bulan depan. Sampai dengan rapat paripurna akhir bulan november nanti , “tutupnya.


















