banner 728x250

Banggar DPRD Trenggalek Kebut PAK 2026: Fokus Kekeringan & Coret Program Mepet

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Boby / Doding Rachmadi bsaat wawancara dengan awak media

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • DPRD Trenggalek bersama pimpinan komisi mematangkan Raperda PAK 2026 di Graha Paripurna, Senin (7/9/2026), dengan menambah anggaran BPBD sekitar Rp86 juta untuk penanganan darurat kekeringan dan distribusi air bersih.
  • ​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, menegaskan anggaran PUPR akan langsung dieksekusi usai disahkan, sementara program yang berisiko molor akibat waktu mepet dipangkas.
  • ​Catatan khusus dari Komisi II agar Bagian Perekonomian memperjelas rincian pendapatan Pabrik Es PDAU.

TRENGGALEK MAKNAJATIM — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek bersama pimpinan komisi-komisi menggelar rapat kerja strategis di Graha Paripurna, Senin (7/9/2026).

Agenda utama pertemuan ini adalah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026 agar dapat segera disahkan dan dieksekusi secara optimal.

​Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi, menegaskan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada rasionalisasi anggaran serta penambahan alokasi untuk sektor-sektor urgen yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

​”Ada rasionalisasi dan tambahan. Misal sekarang ada bencana kekeringan, anggaran yang sudah ada kita tambahi di BPBD,” ujar Doding usai memimpin rapat.

​Langkah konkret penanggulangan kekeringan tersebut diwujudkan melalui penambahan armada tangki air serta pengadaan air bersih.

Mengingat sebagian pasokan harus dibeli melalui PDAM, Banggar menyetujui penambahan anggaran sekitar Rp86 juta untuk sektor ini.

​Selain darurat air bersih, percepatan belanja modal juga menjadi sorotan utama. Doding menginstruksikan agar anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bisa langsung dieksekusi begitu pengesahan paripurna rampung.

​Dewan berkomitmen memastikan seluruh program dalam PAK 2026 dapat terserap sempurna.

Proyek atau kegiatan yang berisiko molor akibat keterbatasan waktu secara tegas dicoret dari daftar.

​Tahap pemantapan di tingkat Banggar telah tuntas, dan agenda pengesahan melalui rapat paripurna dijadwalkan berlangsung sehari setelahnya.

​Di sisi lain, rapat kerja ini juga mencatat sejumlah catatan khusus dari mitra kerja, salah satunya datang dari Komisi II.

Komisi tersebut meminta transparansi dan rincian mendalam terkait operasional Pabrik Es Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU).

​”Catatan dari Komisi II untuk pabrik es PDAU minta detail catatannya, karena Komisi II belum jelas berapa pendapatannya dan berapa masukannya. Saya minta Komisi II koordinasi dengan Bagian Perekonomian,” pungkas Doding.

Editor: Tatang.D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *