banner 728x250

DPRD Trenggalek Apresiasi Keberhasilan Disdikpora Kembalikan 167 Anak ke Sekolah

banner 120x600
banner 468x60

​Foto: Boby / Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek

 

banner 325x300

Ringkasan Berita:

  • Penurunan ATS: Dalam 5 bulan terakhir, 167 anak berhasil kembali sekolah. Kasus putus sekolah didominasi tingkat SMA, sementara tingkat SD dan SMP relatif kecil.
  • ​Anggaran Pendidikan Diatas Target: Meski sarana prasarana masih terbatas, anggaran pendidikan Trenggalek telah mencapai 30%, melampaui mandatori nasional yang sebesar 20%.
  • ​Transparansi PIP: Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai sudah tepat sasaran dan transparan karena langsung ditransfer ke rekening siswa.

TRENGGALEK MAKNAJATIM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Aula DPRD Trenggalek pada Senin (18/5).
Rapat tersebut membahas sejumlah isu krusial sektor pendidikan, mulai dari penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) hingga pengelolaan anggaran.
​Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menegaskan bahwa aspirasi yang dibawa oleh GMNI merupakan masukan positif yang wajib ditanggapi serius secara terbuka di rumah rakyat.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah progres penanganan ATS di Kabupaten Trenggalek.

​Sukarodin mengapresiasi kinerja Dinas Pendidikan yang dinilai responsif dalam menekan angka anak putus sekolah.
Berdasarkan data evaluasi, terjadi perkembangan signifikan dalam lima bulan terakhir.
​Reintegrasi Sekolah: Sebanyak 167 anak berhasil dikembalikan ke bangku sekolah dalam kurun waktu lima bulan.
​Karakteristik kasus mayoritas angka putus sekolah (drop out) didominasi oleh siswa tingkat SMA. Sementara untuk tingkat SD dan SMP, angkanya relatif kecil dan lebih mudah diintervensi.
​”Ini bukan pekerjaan mudah. Kita harus hargai dan apresiasi, tidak boleh tutup mata.
Komisi IV bersama Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus mengurai benang kusut masalah ATS ini agar angkanya terus menurun,” ujar Sukarodin.

​Selain masalah ATS, RDP juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya memadai untuk menjamin kenyamanan siswa.
Sukarodin mengakui adanya keterbatasan tersebut, namun ia menilai kondisi fiskal Trenggalek masih dalam batas wajar mengingat tantangan anggaran merupakan isu nasional.
​Meski menghadapi keterbatasan sarpras, Sukarodin memastikan bahwa komitmen anggaran pendidikan di Kabupaten Trenggalek sudah sangat ideal.
​”Untuk anggaran pendidikan yang disyaratkan secara nasional sebesar 20 persen, Kabupaten Trenggalek justru sudah melampauinya hingga mencapai 30 persen,” jelasnya.

​Menanggapi pertanyaan terkait tata kelola Program Indonesia Pintar (PIP), Komisi IV menilai mekanisme yang dijalankan oleh Dinas Pendidikan sudah berada di jalur yang benar. Skema penyaluran bantuan langsung ditransfer ke rekening masing-masing siswa yang bersangkutan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan menjamin transparansi.
​Melalui RDP ini, DPRD Trenggalek berharap sinergi antara pemerintah daerah, akademisi, dan elemen mahasiswa dapat terus berjalan guna mengawal peningkatan kualitas serta pemerataan akses pendidikan di Bumi Menak Sopal.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *