banner 728x250

Direkomendasikan Kemendagri, Trenggalek Bagikan Ilmu Transaksi Non-Tunai ke Aceh

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Pemprov Aceh melakukan studi tiru terkait keberhasilan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui Transaksi Non-Tunai (TNT) yang telah berjalan di Kabupaten Trenggalek

Inti Berita:

banner 325x300

​. Kunjungan kerja Pemerintah Provinsi Aceh ke Kabupaten Trenggalek pada Rabu (13/5/2026).

​. Tujuan: Melakukan studi tiru terkait keberhasilan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui Transaksi Non-Tunai (TNT).

​. Alasan Pemilihan: Trenggalek merupakan pionir di Jawa Timur sejak 2024 dan menjadi rekomendasi langsung dari Kemendagri.

. ​Fokus Bahasan: Regulasi, infrastruktur digital, dan mitigasi kendala transisi sistem keuangan.

. ​Harapan: Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi tata kelola keuangan desa di wilayah Provinsi Aceh.

TRENGGALEK MAKNAJATIM – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari Pemerintah Provinsi Aceh pada Rabu (13/5/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi tiru terkait keberhasilan implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) melalui Transaksi Non-Tunai (TNT) yang telah berjalan di Kabupaten Trenggalek.

​Rombongan dari Serambi Mekkah yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Provinsi Aceh, perwakilan beberapa kabupaten, serta pihak Bank Syariah Aceh tersebut disambut hangat di Gedung Bawarasa.

​Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto, menyatakan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus ajang berbagi ilmu antar-daerah.

Trenggalek sendiri tercatat sebagai salah satu pionir di Jawa Timur yang telah menerapkan sistem TNT sejak tahun 2024.

​”Dengan transaksi non-tunai ini, kita meminimalisir penggunaan uang tunai. Harapannya proses menjadi lebih praktis, akurasi terjamin, dan transparansi pelaksanaan meningkat
Dengan begitu, tata kelola keuangan desa menjadi lebih akuntabel,” ujar Edy.

​Meski telah menerapkan sistem ini selama dua tahun anggaran, Edy tetap menganggap pertemuan ini sebagai momen “belajar bersama” untuk menyempurnakan sistem .

​Kepala DPMG Provinsi Aceh, H. Iskandar, mengungkapkan bahwa pemilihan Trenggalek sebagai lokus studi tiru bukanlah tanpa alasan.

Selain rekam jejak implementasi yang solid, Trenggalek merupakan rekomendasi langsung dari kementerian terkait.

​”Kami berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan diarahkan ke Trenggalek karena merupakan yang terdepan dalam penerapan ini di Jawa Timur.

Bahkan, pemilihan Trenggalek juga disarankan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Haji Iskandar.

​Ia menambahkan bahwa pengalaman dua tahun yang dimiliki Trenggalek menjadi referensi penting bagi Provinsi Aceh dalam mengadopsi sistem serupa. “Kami menganggap Trenggalek sudah sangat berpengalaman, sehingga kami tidak ragu untuk belajar dari sini,” tandasnya.

​Sinergi dan Keterbukaan Informasi
​Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menghadirkan pejabat teknis terkait untuk mendiskusikan berbagai aspek krusial, mulai dari:

​Regulasi dan Payung Hukum:

Peraturan yang mendasari pelaksanaan TNT di tingkat daerah.

​Infrastruktur Pendukung: Kesiapan perangkat keras dan sistem digital.

​Mitigasi Kendala: Langkah-langkah menghadapi hambatan dalam masa transisi dari tunai ke non-tunai.

​Pemkab Trenggalek menunjukkan sikap terbuka dengan membagikan seluruh informasi mengenai perangkat pendukung dan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan demi kelancaran implementasi Siskeudes TNT di masa depan bagi Pemerintah Provinsi Aceh.

Editor: Tatang Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *