Foto: Boby / Rian Pirmansyah Koordinator aksi demo sa’at wawancara dengan awak media
Inti Berita :
. Isu Nasional: Menuntut transparansi dan keterlibatan publik dalam pembahasan RUU Sisdiknas.
. Masalah Lokal (Trenggalek):
. Perbaikan sarana prasarana (sarpras) sekolah yang rusak.
. Peningkatan kesejahteraan guru.
. Penanganan nyata kasus bullying dan kekerasan anak (menolak aksi seremonial).
. Pemberantasan pungutan liar (pungli) di sekolah.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Trenggalek menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kabupaten Trenggalek, Rabu (13/5/2026).
Meski momentum Hari Pendidikan Nasional telah lewat, massa menegaskan bahwa “tidak ada kata terlambat” untuk membedah rapor merah pendidikan, baik di tingkat nasional maupun lokal.
Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Rian Pirmansyah, menyoroti urgensi revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) sebagai fondasi utama arah pendidikan bangsa. GMNI menuntut agar pembahasan RUU tersebut dilakukan secara transparan dan inklusif.
”Sisdiknas adalah dasar bagaimana pendidikan kita berjalan. Kami menuntut transparansi dan keterlibatan aktif partisipasi masyarakat dalam pembahasannya. Jangan ada yang ditutup-tupi,” tegas Rian di sela-sela aksi.
Selain isu nasional, GMNI membawa tumpukan “pekerjaan rumah” bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Ada beberapa poin krusial yang menjadi sorotan tajam, di antaranya:
Ketimpangan Sarpras: Masih ditemukannya fasilitas sekolah yang tidak layak huni.
Kesejahteraan Pendidik: Isu gaji guru dan kelayakan hidup tenaga pendidik.
Kekerasan Lingkungan Sekolah: Tingginya kasus bullying dan kekerasan anak.
Pungutan Liar: Praktik pungli yang masih menghantui wali murid.
Rian mengkritik keras kinerja dinas terkait, seperti Dinas Sosial dan PPA, yang dinilai hanya melakukan pendampingan bersifat seremonial.
“Kami ingin pendampingan yang benar-benar menyentuh akar rumput di tingkat SD hingga SMA, bukan sekadar acara seremoni sementara banyak kasus kekerasan anak yang belum tuntas,” imbuhnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, pihak DPRD Trenggalek menyambut baik aspirasi mahasiswa dan berjanji akan membuka ruang audiensi lebih lanjut dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Legislator menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi diskusi guna mencari solusi teknis atas masalah pendidikan di daerah.
Namun, GMNI memberikan peringatan keras jika janji tersebut hanya menjadi angin surga.
“Jika DPRD tidak memenuhi tuntutan ini, kami akan menyelesaikannya dengan cara kami sendiri,” tegas Rian.
Tidak hanya datang dengan kritik, GMNI juga menawarkan draf solusi yang mencakup:
Pemerataan Sarpras: Skema percepatan perbaikan sekolah rusak.
Sistem Pengawasan: Penguatan pengawasan untuk memberantas pungli.
Satgas Anti-Bullying: Pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban kekerasan di sekolah.
Aksi yang berlangsung tertib ini berakhir setelah perwakilan massa ditemui oleh anggota dewan, namun mahasiswa berjanji akan terus mengawal janji-janji politik tersebut hingga ada perubahan nyata di lapangan.
Editor: Tatang Dahono


















