Foto: Istimewa / Ritual Adat Longkangan ke 177 Munjungan Perkuat Harmoni Alam dan Manusia
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Masyarakat Kecamatan Munjungan kembali menggelar upacara adat tahunan Pahargyan Adat Longkangan ke-177 pada Selasa (28/4/2026).
Ritual yang dilaksanakan setiap Bulan Selo dalam penanggalan Jawa ini berlangsung khidmat sebagai simbol rasa syukur sekaligus komitmen kolektif dalam menjaga kelestarian ekosistem laut dan darat.
Rangkaian acara dimulai dengan arak-arakan dua gunungan utama yang diberangkatkan dari Kantor Kecamatan Munjungan menuju bibir Pantai Blado.
Gunungan tersebut terdiri dari tumpeng nasi kuning besar serta kepala kerbau yang menjadi elemen sentral dalam prosesi pelarungan ke tengah laut.
Ketua Panitia Pahargyan Adat Longkangan, Agus Setiawan, menegaskan bahwa tradisi yang telah bertahan selama hampir dua abad ini merupakan wujud sinergi seluruh elemen masyarakat Munjungan, mulai dari nelayan hingga petani.
”Bagaimana masyarakat Munjungan mewujudkannya dalam bentuk tasyakuran dengan menyembelih kerbau. Kepala kerbaunya dilarung ke laut sebagai simbol penghormatan terhadap alam yang telah memberi penghidupan,” ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Munjungan menjelaskan bahwa Longkangan membawa pesan mendalam mengenai konservasi lingkungan.
Hal ini tercermin dari adanya unsur Patirtan seperti Sumber Ireng dalam rangkaian ritual.
”Kita diajarkan untuk merawat sumber mata air dan kelestarian alam, khususnya laut. Filosofi Longkangan adalah saling menjaga dan menghormati sesama makhluk ciptaan Tuhan,” imbuhnya.
Puncak acara akan ditutup pada malam hari dengan tradisi “onang-onang bedil muni”, sebuah perjamuan bersama yang mempererat tali silaturahmi antarwarga.
Apresiasi tinggi datang dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Asisten Administrasi Umum Sekda Trenggalek, Edif Hayunan, yang hadir dalam acara tersebut mengingatkan pentingnya menjaga sumber daya alam agar tidak habis dikelola secara rakus.
”Hidup tidak hanya untuk hari ini, tapi juga untuk anak cucu kita. Budaya yang baik ini insyaallah berdampak positif pada ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal,” kata Edif.
Sebagai informasi, nilai historis dan budaya Longkangan telah mendapat pengakuan nasional. Tradisi ini resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementerian Kebudayaan pada 22 Februari 2026 lalu.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ribuan warga tampak memadati area Pantai Blado untuk menyaksikan prosesi pelarungan.
Kehadiran generasi muda dalam ritual ini diharapkan dapat menjamin keberlangsungan tradisi di masa depan, memastikan identitas budaya Munjungan tetap terjaga di tengah arus modernisasi.
Editor: Tatang Dahono


















