Foto : Maknajatim / Bupati Arifin saat wawancara dengan awak media
TRENGGALEK MAKNAJATIM-
Dalam sidang paripurna DPRD kabupaten Trenggalek Bupati Mochamad Nur Arifin menyerahkan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025-2029 kepada DPRD Selasa (10/6).
Menurut Bupati ada tiga pilar penting yang ingin dicapai dalam rancangan pembangunan jangka menengah ini.
Diantaranya membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat dan yang ketiga meningkatkan SDM masyarakat.
Kemudian ada beberapa perubahan di sektor pembangunan di periode kedua Bupati Trenggalek ini menjabat.
Salah satunya pemerataan infrastruktur yang selama ini menjalankan prosedur berapa km jalan yang dibangun akan coba dirubah.
Harapannya tidak terkumpul di daerah datar saja, melainkan juga bisa menyentuh kawasan pedesaan juga, usai mengikuti sidang paripurna DPRD, Selasa (10/6).
Kemudian,lingkungannya juga kita jaga agar kita lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi resiko bencana.
Sehingga ada beberapa indikator yang kami usulkan, salah satunya ada indikator indeks pemerataan infrastruktur,” imbuhnya.
Jadi kalau selama ini kita menjalankan prosedur berapa panjang jalan yang sudah kita bangun.
Padahal jalan yang kita bangun itu berkumpul hanya di daerah-daerah mungkin kawasan yang datar saja. Tetapi kawasan-kawasan luar belum terjangkau.
Kemudian beberapa infrastruktur yang ramah bencana juga perlu kita adakan di beberapa tempat yang resikonya rawan. Jadi indikator itu yang dimunculkan.
Dan yang paling penting lagi, karena ini berbarengan dengan pembahasan perubahan SOTK yang baru, saya sampaikan ke teman-teman DPR.
Tujuan kita mau ke mana, SOTK ini ya kendaraan kita, jadi tolong di sesuaikan. Saya hanya pingin struktur yang baru membuka ruang, bagaimana pendapatan masyarakat meningkat dan pendapatan daerah juga meningkat.
Sehingga kuncinya ada di situ dulu, sehingga kita punya ruang fiskal untuk melakukan pembangunan. Kalau tidak ada anggarannya apa yang mau dibangun, apa yang mau dibagi kerakyat. Kan nggak bisa.
Saya bisa bilang 30% kita bisa naikkan dengan berbagai macam efisiensi. Kemudian digitalisasi, pengelolaan aset, kita kurangi biaya-biaya pemeliharaan. Contoh kita sudah punya aset yang sudah bagus, rumah coklat.
Sekarang sedang dikaji, ada salah satu pabrik yang mau jadi off taker. Sekaligus rumah coklat dikelola itu untuk menjadi workshop. Sehingga menjadi point of excellence.
“Kalau kita sudah bangun jangan ada keluar biaya lagi. Selesai kita bangun ya sudah, tinggal kita menunggu PAD nya saja.
Seharusnya begitu konsepnya. Sama halnya paska ditutup Jwalita, sudah ada 3 peminat yang mau melakukan kerjasama. Nah sudah kita tidak perlu keluar uang untuk bangun. Tetapi mungkin nanti tetap masih ada insentif-insentif yang harus kita bangun.
Tapi dengan catatannya pengelolaan asetnya bisa menjadi pendapatan daerah, sehingga bisa kita kelola untuk masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Tatang