Foto Boby / Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK,MAKNAJATIM – Belajar cara pengelolaan Badan Usaha Milik Desa ( BUNDes), Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek study banding ke Cirebon.
“Sukarudin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek mengatakan, untuk pengelolaan BUMDes Pemkab setempat melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri, (13 Maret 2025)
Dalam pengelolaan BUMDes, dilakukan pendampingan, melalui Bimtek tentang pemerintah desa dan narasumbernya salah satunya dari kejaksaan.
Kolaborasi bersama APH ini adalah bentuk implementasi MoU Pemkab dengan Kejaksaan Negeri,” ujarnya.
Masih menurut Sukarudin, Cirebon ada yang namanya BUMDesma (Badan Usaha Milik Desa Bersama). Salah satu BUMDesma unggulan di Kabupaten Cirebon adalah BUMDesma Sumber Rezeki Wong Gegesik, Lembaga Keuangan Desa (LKD)..
Selain bUNDes tersebut ada empat desa di Cirebon yang mendapat bantuan BUMDes Mart, yakni Desa Jatipancur, Kecamatan Greged, Desa Ciawijapura, Kecamatan Susukan Lebak, dan Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntan.
“Pengelolaan BUMDesma itu dibawah bidangĀ penataan dan kerja sama desa. Tugasnya mendampingi UPK ex PNPM menjadi berbadan hukum, “jelasnya.
Lebih lanjut menurut Sukarudin ,walaupun di Kabupaten Trenggalek belum melakukan hal tersebut, namun apa yang dilakukan BUMDes di Kabupaten Cirebon bisa diadopsi.
Karena bisa menjadi pengungkit untuk menambah pundi-pundi PADes.” pungkasnya.