157 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih diluncurkan Bupati Arifin
Foto Prokopim / Mas Ipin Launching 157 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih di Daerahnya
TRENGGALEKMAKNAJATIM –
Peringatan hari Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha,157 Koperasi Desa/ Kelurahan Merah putih, diluncurkan oleh Bupati Mochamad Nur Arifin.
Diharapkan keberadaan Koperasi ini nantinya dapat mendorong pemerataan ekonomi di desa.
Hal ini sesuai dengan arahan dan harapan Presiden ke-8 Prabowo Subianto, dalam pelaksanaan Retread di Magelang, awal tahun kemarin.
“Dalam peringatan hari koperasi ini, kita sekaligus melaunching Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Yang badan hukumnya sudah berdiri, sudah selesai untuk 157 desa/ kelurahan,” kata Bupati Trenggalek dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu juga kami kumpulkan semua stake holder yang selama ini bekerjasama dalam menghidupkan koperasi.
Doa kami semuanya nanti berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan Presiden Prabowo, dimana Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih sebagai instrumen untuk melakukan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” ungkapnya.
Mas Ipin sapaan akrabnya, berharap kepada semua pihak untuk tidak berburuk sangka dulu dengan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini.
Keberadaannya bukan untuk mematikan koperasi-koperasi yang sudah ada.
Diharapkan dengan saling sinergi, Koperasi Desa Merah Putih nantinya dapat saling mendukung dengan koperasi lainnya atau bahkan lembaga keuangan lain.
Dengan begitu semua dapat berbagi keuntungan satu sama lain dan harapan pemerataan ekonomi di desa dapat segera terwujud.
Dijelaskan oleh Mas Ipin unit usaha Koerasi yang paling cepat berkembang salah satunya adalah simpan pinjam.
Dan dari jenis usaha ini yang paling besar adalah unit pinjamnya dan biasanya yang menyimpan tidak terlalu banyak.
Bila banyak yang meminjam dan yang menyimpan sedikit maka tidak ada uang yang dapat diputar.
Dengan sinergi dengan lembaga keuangan seperti BPR Jwalita misalnya, keduanya bisa bekerja sama dan saling menguntungkan.
Koperasi dapat sharing dari keuntungan pinjaman yang digulirkan dan BPR diuntungkan tidak perlu menambah personil untuk penagihan dan lain sebagainya karena sudah dijalankan oleh kopersi.
Diharapkan sinergi sinergi seperti ini dapat dibangun, sehingga tidak lagi ada anggapan keberadaan Koperasi Desa Merah Putih ini menutup ruang gerak koperasi dan lembaga lain.
Justru sebaliknya dengan bersinergi mereka dapat maju bersama.”tutupnya.


















