banner 728x250

Somasi Maut 1×24 Jam: Kembalikan Aset APBD Trenggalek atau Diseret ke Jalur Hukum!”

banner 120x600
banner 468x60

Foto : Boby / Gatot Subaktiono Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit Trenggalek

TRENGGALEK MAKNAJATIM– Suasana di lingkup pelestari budaya Tosan Aji Trenggalek mendadak memanas.

banner 325x300

Ketua Paguyuban Tosan Aji Parikesit, Gatot Subaktiono, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait dugaan pengambilan paksa aset negara berupa puluhan showcase (kotak kaca pameran) keris yang dilakukan secara ilegal.

​Kejadian yang berlangsung pada 2 April lalu ini menyeret nama Imam Basyori (alias Abbas). Menurut Gatot, Abbas diduga mengambil sedikitnya 24 unit showcase milik paguyuban tanpa izin dari pihak yang diamanati menjaga barang tersebut.

​Kronologi bermula saat barang-barang pameran tersebut disimpan di kediaman Pak Trimo sebagai pihak yang diamanati tempat penyimpanan.

Namun, secara tiba-tiba, barang tersebut diambil oleh Abbas tanpa adanya pemberitahuan maupun izin resmi kepada tuan rumah.

​”Ibaratnya tuan rumah dipencundangi. Mengambil barang di rumah orang tanpa izin itu sudah menyalahi aturan,” tegas Gatot dengan nada geram.

​Lebih mencurigakan lagi, muncul informasi bahwa barang-barang tersebut hendak dipindahkan ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda.

Puluhan showcase bernilai jutaan rupiah itu justru teronggok di rumah pribadi saudara Abbas.

​Gatot menekankan bahwa showcase tersebut dan 40 buah landaian gagang tombak (yang saat ini berada di saudara Yoko) adalah aset yang dibiayai oleh APBD Pemerintah Daerah melalui Dinas Pariwisata.

Barang-barang tersebut merupakan inventaris negara yang diadakan saat peringatan Hari Keris UNESCO bulan November tahun lalu.

​”Barang itu diserahkan ke lembaga untuk kegiatan pameran, bukan untuk dimiliki secara personal! Status Paguyuban Parikesit ini legal dan berbadan hukum, jadi kewenangan penggunaan barang itu ada di organisasi,” tambah Gatot.

​Dugaan sementara, pengambilan ini dilakukan atas perintah Sawaji, mantan ketua panitia peringatan hari keris yang saat ini kepanitiaannya sudah dinyatakan bubar.

​Tak main-main, Paguyuban Tosan Aji Parikesit secara resmi melayangkan somasi keras kepada Imam Basyori alias Abbas.

Mereka menuntut agar seluruh barang tersebut dikembalikan ke tempat semula (kantor/kediaman Pak Trimo) dalam waktu 1×24 jam.

​”Jika tidak ada tanggapan dan barang tidak segera dikembalikan, kami tidak akan segan-segan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Ini adalah penggelapan aset negara dan masuk kategori pencurian karena memasuki rumah orang tanpa izin,” pungkas Gatot.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Abbas maupun Sawaji belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan pengambilan aset secara ilegal tersebut.

Masyarakat kini menunggu, apakah aset budaya milik rakyat Trenggalek ini akan kembali, atau justru berakhir di meja hijau.

Editor : Dahono

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *