banner 728x250

Pilkada 2031 DPRD Trenggalek Siapkan Dana Cadangan Rp40 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Maknajatim / Samsul Anam Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek

Inti Berita:

banner 325x300
  • Pansus IV DPRD Trenggalek mulai menggodok Dana Cadangan Pilkada 2031 senilai total Rp40 miliar.
  • Anggaran tersebut akan dicicil lewat APBD dalam tiga tahap: Rp10 miliar pada 2027, serta masing-masing Rp15 miliar pada 2028 dan 2029, guna menghindari beban fiskal yang menumpuk.

​TRENGGALEK MAKNAJATIM — Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memang masih berjarak beberapa tahun ke depan, yakni pada 2031.

Namun, langkah antisipatif dan terukur sudah mulai digulirkan oleh legislatif dan eksekutif di Kabupaten Trenggalek.

Samsul Anam Ketua Pansus IV DPRD Trenggalek​ menyampaikan, mulai sekarang  menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pembentukan Dana Cadangan Pilkada 2031.

Langkah ini diambil jauh-jauh hari untuk memastikan kesiapan fiskal daerah tanpa mengganggu jalannya program pembangunan rutin lainnya.

​Berdasarkan draf pembahasan yang dirumuskan, proyeksi dana cadangan yang akan dihimpun selama beberapa tahun anggaran mencapai total Rp40 miliar.

Angka tersebut akan dicicil secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam tiga tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:

  • ​Tahun Anggaran 2027: Rp10 Miliar
  • ​Tahun Anggaran 2028: Rp15 Miliar
  • ​Tahun Anggaran 2029: Rp15 Miliar (catatan: penyesuaian dari tahun 2028).

​ Samsul Anam mengungkapkan, bahwa penyisihan anggaran secara bertahap ini adalah strategi krusial untuk menghindari beban APBD yang terlalu berat jika dibebankan dalam satu atau dua tahun anggaran saja.

​”Pilkada adalah agenda demokrasi yang membutuhkan pembiayaan tidak sedikit, mulai dari pengamanan, logistik, hingga honorarium penyelenggara.

Dengan mencicilnya mulai tahun 2027, kita bisa menjaga stabilitas keuangan daerah agar pelayanan publik dan infrastruktur tidak sampai dikorbankan,” ujarnya.

​Selain besaran nominal, Pansus IV juga menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana cadangan ini.

DPRD berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah yang disisihkan benar-benar transparan, akuntabel, dan efisien penggunaannya menjelang hari pencoblosan pada 2031 mendatang.

​Dengan dimulainya pembahasan sejak dini ini, Trenggalek menunjukkan komitmen serius dalam mewujudkan pemeliharaan demokrasi yang sehat, matang, dan berkepastian anggaran.
Editor: Tatang. D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *