banner 728x250

Wajah Baru Kuliner Trenggalek: Kafe Brigjen Sutran Hijrah ke Pasar Pon!

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Dok. Prokopim / Bupati Nur Arifin mengundang para pengusaha kafe dan restoran yang mangkal di bahu Jalan Brigjen Sutran untuk membahas rencana relokasi.

Ringkasan  Berita:

banner 325x300
  • Bupati Mochamad Nur Arifin merelokasi pedagang kafe dari bahu Jalan Brigjen Sutran ke Food Court Pasar Pon demi faktor keselamatan dan optimalisasi aset.
  • Pemkab memberikan fasilitas bebas sewa (free to use) selama tahun pertama untuk konsep food hall kolektif ini, lengkap dengan ruang terbuka hijau dan amfiteater mini untuk mendukung aktivitas publik serta pertumbuhan ekonomi warga.

​TRENGGALEK MAKNAJATIM — Langkah strategis diambil oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk menata kota sekaligus menggenjot produktivitas aset daerah.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara khusus mengundang para pengusaha kafe dan restoran yang selama ini mangkal di bahu Jalan Brigjen Sutran untuk membahas rencana relokasi, Senin (2/11/2026).

​Kebijakan ini bukan sekadar memindahkan para pelaku usaha, melainkan sebuah ikhtiar besar demi mengutamakan faktor keselamatan, mengoptimalkan aset daerah, sekaligus menghadirkan ruang publik yang lebih segar bagi masyarakat.

​Selama ini, keberadaan kafe-kafe di sepanjang Jalan Brigjen Sutran kerap menjadi sorotan karena memanfaatkan bahu jalan yang peruntukannya bukan untuk kegiatan komersial.

Menyikapi hal tersebut, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini bergerak cepat mencarikan solusi solutif yang tidak mematikan mata pencaharian warga.

​Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Trenggalek melakukan kurasi ketat untuk memprioritaskan para pelaku usaha yang benar-benar membutuhkan ruang relokasi demi alasan keselamatan.

​”Hari ini saya bertemu dengan beberapa pengusaha kafe dan resto yang sebelumnya sudah punya kepeminatan.

Jadi kita seleksi dari banyaknya peminat, kita fokuskan ke mereka yang membutuhkan, terutama yang harus pindah karena alasan keselamatan seperti di ruang milik jalan Brigjen Sutran,” ujar Mas Ipin usai pertemuan.

​Respon positif pun ditunjukkan oleh para pedagang. Mereka menyambut baik fasilitas bangunan baru yang disiapkan pemerintah daerah untuk menyambung dan mengembangkan bisnis mereka.

​Food Court Pasar Pon diproyeksikan mengusung konsep ala Food Hall modern dengan menghadirkan beragam jenama (brand) F&B lokal.

Uniknya, pengelolaan tempat ini tidak dipegang oleh satu pihak saja, melainkan dijalankan secara komunal dan kolektif oleh para pelaku usaha itu sendiri.

​Guna meringankan langkah awal para pedagang, Pemkab Trenggalek memberikan insentif menarik berupa bebas biaya sewa (free to use) selama tahun pertama.

Para pedagang hanya perlu menanggung operasional harian seperti listrik dan kebersihan.

Sebagai komitmen bersama, para pengusaha juga sepakat untuk taat aturan, termasuk tertib dalam pembayaran pajak daerah.

​Bupati Mas Ipin optimistis lokasi baru ini akan menjadi magnet penarik pengunjung yang kuat.

Selain berada di kawasan strategis yang dekat dengan terminal dan pasar, Food Court Pasar Pon juga dikelilingi oleh ruang terbuka hijau yang asri.

​Fasilitas penunjang pun terbilang lengkap. Terdapat amfiteater mini yang sangat ideal untuk menggelar berbagai event kreatif, pilihan seating outdoor yang nyaman, serta area parkir yang luas—baik di sekitar lokasi maupun di sepanjang jalur yang telah diberi marka khusus.

​”Kota yang baik itu kalau asetnya produktif dan warganya bisa berekspresi di dalam kota itu,” pungkas Mas Ipin, menandai babak baru penataan ruang kota Trenggalek yang lebih hidup, aman, dan ramah pengunjung.

​Editor: Tatang.D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *