banner 728x250

141.935 Keluarga di Ponorogo Terima Bantuan Beras, Target Rampung Pertengahan September

banner 120x600
banner 468x60

Foto: Prokopim / Ribu Keluarga Pra-Sejahtera Terima Bantuan Pangan 30 Kilogram

Ringkasan Berita:

banner 325x300
  • Jumlah Penerima: 141.935 keluarga (desil 1–4) di Kabupaten Ponorogo menerima bantuan pangan beras.
  • ​Besaran Bantuan: 30 kilogram per keluarga untuk periode Juli–September 2026 (10 kg/bulan), dengan target distribusi rampung pertengahan September 2026.
  • ​Pemantauan Langsung: Deputi III Bapanas Andriko Noto Susanto meninjau langsung distribusi di lapangan pada Jumat (4/9) dan mencatat progresnya telah mencapai 60 persen.

PONOROGO MAKNAJATIM – Ratusan ribu keluarga dari desil 1 hingga 4 di Kabupaten Ponorogo bernapas lega menyusul dimulainya penyaluran bantuan pangan dari pemerintah pusat.

Sebanyak 141.935 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat berhak atas alokasi beras untuk periode Juli, Agustus, dan September 2026.

Masing-masing keluarga menerima total 30 kilogram beras, yang disalurkan secara bertahap dengan takaran 10 kilogram per bulannya.

Pemerintah menargetkan seluruh proses distribusi ini rampung sepenuhnya pada pertengahan September 2026.

​Guna memastikan kelancaran di lini depan, Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andriko Noto Susanto, turun langsung memantau jalannya distribusi di Ponorogo pada Jumat (4/9).

Didampingi satgas pangan, peninjauan lapangan dilakukan usai bersilaturahmi ke Pringgitan Rumah Dinas Bupati, menyasar langsung titik distribusi di Kelurahan Jingglong dan Bangunsari.

​”Di Ponorogo sudah 60 persen, dan sisanya terus berproses, segera selesai,” ujar Andriko di sela-sela peninjauan.

​Ia menegaskan, program ini merupakan langkah nyata pemerintah di bawah arahan Presiden Prabowo untuk meringankan beban ekonomi masyarakat pra-sejahtera.

Kehadiran bantuan pangan ini diharapkan mampu meredam tekanan pengeluaran harian warga, khususnya dalam mencukupi kebutuhan pokok di tengah dinamika harga saat ini.

​Terkait validitas data, Bapanas menggunakan basis data resmi pemerintah, namun tetap membuka ruang evaluasi yang dinamis.

Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian di lapangan—seperti warga berhak yang terlewat atau sebaliknya—dapat segera mengajukan perbaikan secara berjenjang melalui struktur pemerintahan terkecil.

​”Kalau ada data yang tidak pas, misalnya seharusnya dapat tetapi tidak dapat atau sebaliknya, itu bisa diusulkan untuk diperbaiki melalui RT, lurah, atau kepala desa secara berjenjang,” jelasnya.

​Senada dengan hal tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Bunda Lisdyarita, menyampaikan apresiasi mendalam atas alokasi bantuan yang diterima warganya.

Ia juga menginstruksikan jajaran aparat desa dan kelurahan untuk proaktif mengawal validitas data di wilayah masing-masing agar penyaluran senantiasa tepat sasaran.

​”Data harus terus kita kawal bersama. Kalau ada warga yang memang berhak tetapi belum masuk, atau ada data penerima yang sudah tidak sesuai, dibantu untuk melaporkan,” pungkasnya.

Editor: Tatang. D

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *