Foto: Murkam Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek
Ringkasan Berita:
- Komisi II DPRD Trenggalek menyoroti tajam kinerja Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) yang nihil dividen selama dua tahun berturut-turut dan mengancam akan menutupnya jika tidak ada perbaikan.
- Dua BUMD lainnya, BPR Jwalita dan PDAM, dinilai berkembang baik dan konsisten menyumbang PAD, sementara dewan meminta pemanggilan langsung direksi BUMD untuk evaluasi mendalam.
- Pembahasan APBD Perubahan 2026 juga mencatat pergeseran anggaran proyek dana pinjaman di Disparbud dan Dispertan ke tahun 2027, serta penambahan alokasi renovasi infrastruktur di Dinas Perikanan dan Peternakan.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, bersama sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Jumat (4/9).
Dari hasil evaluasi tersebut, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU), menjadi sorotan tajam akibat nihilnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Trenggalek, Murkam, mengungkapkan keprihatinannya lantaran PDAU tercatat tidak mampu menyetorkan dividen sepeser pun selama dua tahun berturut-turut, termasuk unit usahanya di kawasan Prigi.
Berbeda dengan PDAU, dua BUMD lainnya yakni BPR Jwalita dan PDAM dinilai menunjukkan perkembangan positif serta konsisten menyumbang PAD bagi daerah.
Menyikapi hal ini, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut merekomendasikan pemanggilan langsung bagi jajaran direksi keempat BUMD, dengan penekanan khusus pada manajemen PDAU.
“Selama ini yang hadir hanya Kepala Bagian Perekonomian dan para staf, sehingga penjelasannya masih belum maksimal atau belum detail.
Pendeknya, kalau tidak bisa diperbaiki ya ditutup saja,” tegas Murkam.
Dinamika Rasionalisasi Anggaran OPD
Selain menyoroti sektor BUMD, pembahasan APBD Perubahan 2026 juga mencatat sejumlah pergeseran dan rasionalisasi anggaran yang cukup dinamis di lingkup OPD mitra Komisi II:
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud): Mengalami pengurangan anggaran signifikan sekitar Rp14 miliar.
Penyesuaian ini terjadi karena kegiatan yang bersumber dari dana pinjaman belum dapat direalisasikan pada 2026 akibat perencanaan yang belum rampung, sehingga dijadwalkan ulang pada 2027.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertan): Menghadapi kendala serupa terkait proyek yang bersumber dari dana pinjaman di kawasan Dilem Wilis, Kecamatan Bendungan, yang harus digeser ke tahun 2027.
Secara keseluruhan, total anggaran Dispertan terkoreksi relatif kecil, yakni sekitar Rp1 miliar.
Dinas Perikanan dan Peternakan: Mendapatkan tambahan alokasi anggaran untuk renovasi infrastruktur di kawasan Bengkorok—meliputi pembangunan pagar, gapura, dan saluran di lokasi pemindangan—serta rehabilitasi balai benih.
Di sisi lain, dewan mengusulkan rasionalisasi anggaran pakan ternak menyesuaikan penurunan populasi ternak.
Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan: Memfokuskan sejumlah kegiatan pada inovasi sektor industri lokal, salah satunya mendorong pelaku usaha industri genteng Trenggalek agar masuk dalam e-catalog.
Langkah strategis ini diharapkan mampu memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional.
Editor: Tatang. D


















