Kepala Dinas Pendidikan Agus Dwi Karyanto saat wawancara dengan awak media

Foto: Boby / Komisi IV DPRD Trenggalek rapat dengar pendapat dengan Disdik dan GMNI
Ringkasan Berita:
- Mitigasi Kekerasan Anak: Dinas Pendidikan akan membentuk Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada akhir Mei 2026 yang dipimpin oleh Sekda untuk menyusun SOP pencegahan kekerasan.
- Pengisian Kepala Sekolah: Proses administrasi kekosongan jabatan kepala sekolah sedang dikoordinasikan dengan BKPSDM untuk segera diajukan ke BKN.
- Kesiapan PPDB/SPMB 2026: Pendaftaran dibuka serentak pada 3 Juni 2026 dengan kuota zonasi SMP sebesar 40%. Jalur prestasi tahun ini akan turut mempertimbangkan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA).
- Nasib Guru Relawan: Tenaga honorer di Dapodik Trenggalek sudah bersih (nol). Namun, Pemkab masih memiliki PR untuk menyelesaikan nasib 825 tenaga relawan yang belum masuk Dapodik. Kepala sekolah pun dilarang keras menerima guru relawan baru.
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Trenggalek serta Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Pertemuan yang berlangsung di Aula DPRD Trenggalek Senin (18/5/2026) ini membahas sejumlah isu krusial mulai dari mitigasi kekerasan anak, pengisian kepala sekolah, kesiapan PPDB, hingga nasib guru relawan.
Kepala Dinas Pendidikan Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas masukan dan atensi yang diberikan oleh kader-kader GMNI demi kemajuan mutu pendidikan di tingkat nasional maupun lokal di Trenggalek.
Menanggapi aspirasi terkait perlindungan anak, Dinas Pendidikan Trenggalek bergerak cepat dengan berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Budaya Sekolah Aman dan Nyaman pada akhir bulan Mei ini.
Pokja ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek.
”Pokja ini bertugas menyelesaikan semua bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya membangun budaya yang aman dan nyaman di seluruh satuan pendidikan.
Kami akan merumuskan langkah-langkah konkret, mulai dari Standard Operating Procedure (SOP) hingga rencana aksi nyata,” ujar Agus Dwi Karyanto saat dikonfirmasi usai rapat.
Agus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi menciptakan ruang aman bagi anak-anak di lingkungan sekolah.
Terkait kekosongan jabatan kepala sekolah, Agus menjelaskan bahwa saat ini proses administrasi sedang berjalan melalui koordinasi intensif dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
”Dalam waktu dekat proses administrasi ini selesai dan segera kami ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan menjadwalkan sosialisasi pada Kamis mendatang.
Jalur pendaftaran dipastikan tetap menggunakan skema tahun lalu, yakni jalur zonasi (domisili), afirmasi, prestasi, dan mutasi orang tua.
Pendaftaran SPMB rencananya dibuka serentak pada 3 Juni 2026, tepat setelah pengumuman kelulusan tingkat SMP (2 Juni) dan SD. Untuk kuota jalur zonasi tingkat SMP dipatok sebesar 40 persen.
Menariknya, pada jalur prestasi tahun ini, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) akan menjadi salah satu instrumen pertimbangan yang diumumkan pada 26 Juni mendatang.
Isu kesejahteraan dan status hukum tenaga pendidik juga menjadi sorotan tajam dalam RDP tersebut. Agus mengonfirmasi bahwa saat ini sudah tidak ada lagi tenaga honorer aktif yang tersisa di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Trenggalek. Dua tenaga honorer terakhir yang tercatat diketahui telah mengundurkan diri saat proses seleksi PPPK dan kini sedang dalam proses penonaktifan (off) sistem.
Namun, pekerjaan rumah (PR) besar Pemkab Trenggalek saat ini bertumpu pada keberadaan 825 tenaga relawan yang belum masuk ke dalam Dapodik. Dari jumlah tersebut, lebih dari 500 orang merupakan tenaga pendidik di jenjang TK, SD, hingga SMP, sedangkan sisanya merupakan tenaga kependidikan.
Merespons nasib ratusan relawan ini, Dinas Pendidikan mengaku telah membangun komunikasi intensif dengan kementerian terkait.
”Kami masih berkoordinasi dengan kementerian, jadi tunggu saja. Kami belum bisa menyampaikan solusi-solusi teknisnya saat ini.
Namun, kami mengimbau dengan tegas kepada seluruh Kepala Sekolah untuk tidak menambah atau menerima guru relawan baru lagi.
Fokus kita saat ini menyelesaikan PR 825 relawan yang sudah ada,” pungkas Agus.
Editor: Tatang Dahono


















