Foto : Boby / Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek mengambil sikap tegas terkait ketidakpastian nasib ratusan guru relawan di wilayahnya.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mendesak Dinas Pendidikan untuk bergerak cepat dan proaktif menindaklanjuti koordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Desakan ini menyusul belum adanya kejelasan terkait status 546 guru relawan—baik lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan maupun non-PPG—agar dapat terakomodasi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Sukarodin menegaskan bahwa kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sudah bulat untuk memperjuangkan para guru tersebut.
Namun, ia menyayangkan progres yang terkesan lambat dan meminta pemerintah daerah tidak sekadar menunggu surat balasan.
”Kami minta Pemkab melalui Disdik segera melakukan follow up. Jangan berlarut-larut. Paling tidak harus proaktif, jemput bola ke pusat untuk mencari tahu sejauh mana progresnya,” tegas Sukarodin, Kamis (5/3/2026).
Politisi senior PKB ini menekankan bahwa kepastian status sangat krusial mengingat waktu yang terus berjalan.
Menurutnya, membiarkan nasib tenaga pendidik tanpa kejelasan adalah bentuk pengabaian terhadap pengabdian mereka.
”Kasihan mereka. Apapun hasilnya nanti, yang penting ada tindak lanjut yang nyata. Jangan digantung, harus ada kepastian sebagai saluran informasi bagi para guru,” imbuhnya.
Data Guru Relawan di Trenggalek
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 546 guru relawan yang nasibnya kini tengah diperjuangkan untuk masuk ke dalam sistem Dapodik.
Berikut rinciannya:
TK Negeri 3 Orang
SD Negeri 431 Orang
SMP Negeri 112 Orang
Total 546 Orang
Masih menurut Sukarodin Komisi IV telah menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab Trenggalek yang melibatkan Kadisdik, Sekda, dan BKPSDM.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa tim gabungan akan melakukan kunjungan langsung ke Kemendikdasmen untuk mengawal surat permohonan yang telah dikirimkan.
Langkah ini diambil sebagai wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masa depan guru PPG Prajab dan non-PPG di Trenggalek yang menjadi ujung tombak pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Editor : Dahono


















