Foto : Istimewa / Bupati Nur Arifin melantik delapan pejabat pimpinan tinggi pratama

Sekda Edy Soepriyanto : Seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt diinstruksikan untuk langsung bekerja efektif terhitung sejak 1 April 2026
TRENGGALEK MAKNAJATIM– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tidak ingin membiarkan roda birokrasi melambat pasca-mutasi besar-besaran. Hanya berselang sesaat setelah pelantikan delapan Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama definitif oleh Bupati Mochamad Nur Arifin, Pemkab langsung bergerak cepat menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan di delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis.
Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pelayanan publik tidak tersendat dan program kerja tetap berjalan sesuai relnya. Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Soepriyanto, menegaskan bahwa penunjukan Plt ini merupakan solusi instan agar tidak terjadi kevakuman kepemimpinan.
“Rangkaian pelaksanaan mutasi hasil job fit JPT yang tadi pagi dilaksanakan meninggalkan tempat yang kosong. Agar tetap terjadi kesinambungan tugas, maka kita tunjuk pelaksana tugas,” tegas Edy.
Edy Soepriyanto tidak memberikan ruang untuk santai. Seluruh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt diinstruksikan untuk langsung bekerja efektif terhitung sejak hari ini, 1 April 2026.
“Mulai tanggal 1 April ini sudah harus aktif,” ujarnya dengan nada lugas.
Kekosongan ini tidak akan dibiarkan permanen. Pemkab Trenggalek telah menyiapkan skema Seleksi Terbuka (Selter) atau lelang jabatan untuk mengisi posisi definitif. Seleksi ini nantinya akan membuka peluang bagi para pejabat administrator (eselon III) untuk naik kelas, yang secara otomatis akan menciptakan efek domino pengisian jabatan di level bawahnya.
Berikut pejabat Pemkab Trenggalek yang mengisi jabatan Plt di 8 OPD:
Cusi Kurniawati jabatan definitif Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Trenggalek
Suprihadi jabatan definitif Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan Kabupaten Trenggalek.
Yusuf Widharto jabatan definitif Camat Munjungan Kabupaten Trenggalek jabatan Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Trenggalek
drg Andiek Muarifin jabatan definitif Sekretaris Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Trenggalek.
Purwo Edi Prawito jabatan definitif Polisi Pamong Praja Ahli Madya pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek.
Wijiono jabatan definitif Sekretaris Inspektorat Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Trenggalek.
Arief Setiawan jabatan definitif Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Trenggalek.
Anjang Purwoko jabatan definitif Kepala Bidang Bina Marga dan Jasa KonstruksiPUPR Kabupaten Trenggalek, jabatan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Trenggalek.
Meskipun beberapa posisi masih dijabat oleh Plt, Sekda Edy memastikan bahwa target pembangunan Pemkab Trenggalek tidak akan terganggu.
Mekanisme seleksi terbuka akan segera dimaksimalkan agar posisi definitif segera terisi oleh SDM yang kompeten melalui proses yang transparan.
Langkah cepat Bupati Arifin dan jajaran Sekda ini menunjukkan sinyal kuat bahwa efisiensi birokrasi adalah harga mati bagi kemajuan Trenggalek di tahun 2026 ini.
Editor : Dahono


















