Foto : Boby / Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
TRENGGALEK MAKNAJATIM – Gedung DPRD Trenggalek menghangat. Pemerintah Kabupaten Trenggalek baru saja menyodorkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 dengan angka-angka yang cukup mencolok.
Meski realisasi pendapatan diklaim nyaris sempurna mencapai 99,85 persen, fakta di lapangan justru menyisakan tanda tanya besar terkait serapan anggaran.
Di balik capaian pendapatan sebesar Rp 1,933 triliun, publik menyoroti adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang masih “mengendap” sebesar Rp 83,3 miliar.
Angka ini dinilai cukup kontras dengan jeritan masyarakat terkait kondisi infrastruktur yang belum juga tuntas.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, mengakui bahwa meski pendapatan hampir menyentuh target, belanja daerah hanya terserap 94,28 persen.
Dari total anggaran belanja Rp 1,96 triliun, ada selisih yang tidak terpakai secara maksimal.
Berikut adalah rincian “kue” anggaran yang terealisasi:
Belanja Operasi: Rp 1,47 triliun (Paling mendominasi).
Belanja Transfer: Rp 273,54 miliar
Belanja Modal: Rp 103,85 miliar
Belanja Tidak Terduga: Rp 752,6 juta.
Jalan Rusak Jadi “Pekerjaan Rumah” Abadi
Satu hal yang paling disorot adalah pengakuan jujur Mas Syah—sapaan akrab Wabup—terkait buruknya infrastruktur.
Di tengah laporan angka-angka yang terlihat “hijau”, ia tak menampik bahwa masalah jalan rusak masih menghantui warga Trenggalek.
”Memang harus kita akui kita belum bisa mengentaskan semua. Kondisi jalan di Kabupaten Trenggalek masih banyak (yang rusak),” ujar Syah usai rapat paripurna.
LKPJ ini juga mengungkap bahwa Trenggalek masih sangat bergantung pada “susuan” pusat.
Pendapatan transfer menyumbang angka raksasa Rp 1,56 triliun, jauh melampaui Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya berada di angka Rp 353,17 miliar.
Kini, bola panas ada di tangan DPRD Trenggalek untuk mengevaluasi: Kenapa dana puluhan miliar (Silpa) bisa tersisa, sementara jalanan di pelosok Trenggalek masih banyak yang rusak.
Editor : Dahono


















